Hukum

Serang Polisi Dengan Parang, Dua Pelaku Curanmor Di Jatim Ditembak Mati

Serang polisi dengan parang, dua curanmor di Jatim ditembak mati.
Serang polisi dengan parang, dua curanmor di Jatim ditembak mati. Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi di Mapolda Jatim, Selasa (5/5).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Serang polisi dengan parang, dua curanmor di Jatim ditembak mati. Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim tembak mati pelaku curanmor di Pasuruan, Selasa (5/5). Dua penjahat yang dikirim ke liang lahat tersebut berinisial ZA (36 tahun) dan IR (40 tahun).

“Mereka beraksi dibeberapa kota diantaranya Trenggalek, Blitar, dan Malang. Tak menutup kemungkinan juga beraksi di beberapa kota lainnya,”ungkap Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi di Mapolda Jatim, Selasa (5/5).

Dikatakan oleh Pitra, selama beraksi kedua tersangka menggunakan modus operandi yang masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pagar dan kemudian keduanya melancarkan aksinya pada dini hari dan siang hari,” jelasnya.

Diterangkan oleh pria kelahiran Manado ini, dari data pihaknya keduanya adalah residivis kambuhan yang sudah bolak balik keluar sel tahanan.

Pitra juga menerangkan bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, terjadi kejar-kejaran antara anggotanya dengan kedua pelaku tersebut.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Saat di wilayah Pasuruan, lanjut Pitra pelaku berupaya melarikan diri. ”Dan saat pengejaran sampai di kecamatan Gempol Pasuruan petugas menghentikan laju kendaraan yang di kendarai oleh tersangka dengan cara memotong jalan. Mereka sempat terjatuh, namun bangkit. Begitu bangkit, mereka menyerang anggota dengan parang, hingga akhirnya oleh anggota ditembak mati,”jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut di amankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T. (Setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,053