Hukum

Satpol PP Gandeng Babinsa Tertibkan PKL di Pabean Cantian Surabaya

Satpol PP Gandeng Babinsa Tertibkan PKL di Pabean Cantian Surabaya
Satpol PP Pabean Cantiam Surabaya, Jawa Timur melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar, Rabu (22/1). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Satpol PP Gandeng Babinsa Tertibkan PKL di Pabean Cantian Surabaya.

Sebab, Satpol PP mengatakan bahwa sudah seharusnya trotoar menjadi sarana bagi para pejalan kaki untuk beraktifitas sehari-hari. Namun, katanya, itu tidak berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

Trotoar yang berada di lokasi itu dinilai telah menjadi tempat nyaman bagi para pedagang liar. Meski sebelumnya sudah diperingatkan oleh pihak Satpol PP Kecamatan setempat akan tetapi peringatan tersebut seakan tak berarti.

“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan, tapi mereka (PKL -red) tidak merespon,” ujar salah satu Satpol PP.

Bahkan, kata dia, para PKL yang sering mangkal di trotoar Jalan Teluk Sampit, Kelurahan Perak Utara tak segan-segan membuat Satpol PP setempat kewalahan.

“Tetap saja berjualan di trotoar itu. Kayak kucing-kucingan,” bebernya.

Terpisah, dihubungi melalui via seluler miliknya, Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan bahwabketerlibatan personelnya dalam penertiban PKL tersebut hanya sebatas mem-back up dan membantu pihak Satpol PP dalam penegakkan Peraturan Daerah alias Perda.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Babinsa cuma membantu Satpol PP dalam upaya mewujudkan ketertiban,” katanya, Rabu 22 Januari 2020. (pdm/brw)

Related Posts

1 of 17