NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Personel yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 5/105 Tarik/PG melaksanakan penangkapan terhadap warga yang sedang membawa miras jenis Golden Starz dan Bir Carlsberg di Titik 0 wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Penangkapan dipimpin oleh Danpos Gabma Long Midang Serma Januar Afandi bersama jajaran. Dalam penangkapan yang dilakukan selama ± 30 menit, didapati ada 1 orang warga yang membawa 2 kantong plastik ukuran besar diduga berisi Miras
Kemudian Serma Januar Afandi bersama jajaranya memberhentikan warga tersebut. Awalnya warga tersebut berniat mengelabui petugas saat diminta menunjukkan barang bukti Miras.
“Setelah Dilaksanakan peneriksaan, petugas menemukan dua kardus berisi puluhan botol Miras Golden Starz Liqueur dan puluhan kaleng Bir Carlsberg Danis Pilsner,” tutur Serma Januar, Jumat (2/8).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan pria berinisial L yang diduga pemilik barang tersebut. Setelah itu, pelaku dan Barang Bukti Miras dibawa ke Pos Pamtas Gabma Long Midang untuk diamankan dan ditindak lanjuti.
“Kita melakukan penangkapan ini, atas dasar perintah langsung Dansatgas Pamtas RI-MLY (Mayor Arm Yan Octa Rombenanta, S. Sos) melalui Dan SSK 1 (Kapten Arm Yuniyarto, S.T.Han), untuk menindaklanjuti penyebaran Miras yang meresahkan masyarakat di wilayah Krayan,” paparnya.
Sementara pengakuan pelaku bahwa dia hanya sebagai kurir. Januar mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami peredaran minuman di Perbatasan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pria yang diamankan di Pos Pamtas Gabma Long Midang, BB tersebut Untuk dikonsumsi sendiri dan ada juga sebagian yang diedarkan.
Di tempat terpisah Dansatgas Yonarmed 5/105 Tarik/PG mengucapkan terima kasih atas kinerja dari anggota Pos Gabma Long Midang dalam melaksanakan tugasnya memberantas peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (Red)
Pewarta: Eddy Santry