Rubrika
Rektor UIN Yogyakarta Meminta Draf Disertasi ‘Kehalalan’ Seks di Luar Nikah Direvisi
Published
1 year agoon
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN) Yogyakarta, Yudian Wahyudi. Foto: Dok. Jogpaper.com
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof. Yudian Wahyudi angkat bicara soal polemik disertasi mahasiswanya yang mengkaji mengenai seks di luar nikah ‘halal’ atau tidak melanggar syariat dalam konsep Milk Al Yamin versi Muhammad Syahrur.
Yudian menjelaskan, untuk diberlakukannya pemahaman Syahrur tentang konsep Milk Al Yamin harus ditambah dengan beberapa hal antara lain, akad nikah, wali, saksi dan mahar.
“Sebagai konsekuensinya, kata-kata Syahrur ‘Jika masyarakat menerima’, maka harus mendapatkan legitimasi dari ijmak,” ungkap Yudian Wahyudi dikutip dari keterangan persnya, Jumat (30/8/2019).
Dalam konteks Indonesia, lanjut dia, harus dibuat usulan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) kemudian dikirim ke DPR, agar disyahkan menjadi Undang-undang. Tanpa proses ini, kata Yudian, pendapat Muhammad Syahrur yang menjadi rujukan mahasiswanya dalam kajian disertasi tentang seks ‘halal’ di luar nikah tidak dapat dibenarkan di Indonesia.
“Dengan demikian draf disertasi yang diujikan pada tanggal 28 Agustus harus direvisi dengan kritik dan saran para penguji,” tandasnya.
Sebagai informasi, disertasi berjudul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital merupakan hasil penilitian Abdul Azis. Ia menemukan penafsiran seks di luar nikah tidak melanggar syariat jika merujuk tentang penafsiran Muhammad Syahrur atas istilah Milk al Yamin (yang semisalnya) dalam al-Qur’an. Dirinya telah melakukan penelitian tersebut secara obyektif sesuai dengan aturan-aturan akademik.
Sementara itu dilansir dari Harian Jogja, Konsep Milk Al Yamin dapat digunakan sebagai pemantik munculnya hukum Islam baru yang melindungi hak asasi manusia dalam hubungan seks di luar nikah (nonmarital) secara konsensual.
Abdul Aziz selaku penulis disertasi mengatakan ulama seperti Imam asy Syafii dan Imam at Tabari memahami Milk Al Yamin sebagai hubungan seksual nonmarital dengan budak perempuan melalui akad milik.
Kemudian Muhammad Syahrur yang lebih progresif menemukan 15 ayat al-Qur’an tentang Milk Al Yamin yang masih eksis hingga kini. Dia melakukan penelitian dengan pendekatan hermeneutika hukum dari aspek filologi dengan prinsip antisinonimitas.
Hasilnya, Milk Al Yamin, prinsip kepemilikan budak di masa awal Islam, tidak lagi berarti keabsahan hubungan seksual dengan budak. Dalam konteks modern, hal itu telah bergeser menjadi keabsahan memiliki partner seksual di luar nikah yang tidak bertujuan untuk membangun keluarga atau memiliki keturunan.
Konsep tersebut saat ini biasa disebut menikah kontrak dan samen leven atau hidup bersama dalam satu atap tanpa ikatan pernikahan. Namun, Aziz menjelaskan, dalam konsep Milk Al Yamin, Muhammad Syahrur tidak semata-mata membenarkan seks bebas.
Pewarta: Romadhon
Editor: Achmad S.
You may like
Saksi Gen Halilintar Tak Disumpah, Nagaswara Ajukan Kasasi
Cegah COVID-19, Kades Rombasan Minta Masyarakat Pahami Gejala dan Pencegahannya
Cegah Covid-19, Bupati Sumenep Anggarkan 2,5 M, Termasuk Siapkan Ruang Isolasi Pesien
Picu Pupuk dan Gula Langka, DPR Desak Pemerintah Bubarkan Assosiasi Petani
Demo Ansharu Syariah Tolak Kekerasan Terhadap Muslim India
Tuntut Selesaikan Kasus Beras Oplosan BPNT, GMNI Demo Polres Sumenep
Terbaru
Rusia Pasok Myanmar Drone Orlan-10E dan Sistem Pertahanan Udara Pantsir-S1
NUSANTARANEWS.CO, Naypyidaw – Rusia akan pasok Myanmar drone Orlan 10E dan sistem pertahanan udara Pantsir-S1 termasuk sejumlah rudal serta radar....
CSG Theodore Roosevelt Berlalu, Cina Kerahkan Kapal Perang di Laut Cina Selatan
NUSANTARANEWS.CO – CSG Theodore Roosevelt berlalu, Cina kerahkan kapal perang di Laut Cina Selatan. Pada hari Sabtu, 23 Januari, Theodore...
Dinkes Sumenep Distribusikan Vaksin Covid-19 ke Puskesmas
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dinkes Sumenep distribusikan vaksin Covid-19 ke Puskesmas. Vaksin Covid -19 tiba di Sumenep, hari ini Dinas Kesehatan...
Tokoh Pergerakan Nasional, Syaikhona Kholil Bangkalan Layak Bergelar Pahlawan Nasional
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tokoh pergerakan nasional, Syaikhona Kholil Bangkalan layak bergelar pahlawan nasional. Dukungan agar Presiden RI Jokowi menetapkan Syaikhona...
Kejar Jatim Lumbung Energi, Wagub Emil Dardak: Pemprov Akan Beri Insentif Mobil Listrik
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kejar Jatim lumbung energi, Wagub Emil Dardak: Pemprov akan beri insentif mobil listrik. Pemprov Jatim akan memberikan...
Terpopuler
- Gaya Hidup5 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Kesehatan7 days ago
Studi: Postur Duduk Tegak Dapat Mengobati Stres
- Gaya Hidup7 days ago
4 Cara Tepat Menyikapi Pertengkaran dengan Pasangan
- Kesehatan7 days ago
Mengejutkan, Konsumsi Semangka Bantu Kulit Tampak Awet Muda