Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Rawan Dikorupsi, Siadi Kerahkan Kader Golkar Awasi Penyaluran Bansos PKH di Malang Raya

Rawan dikorupsi, Siadi kerahkan kader Golkar awasi penyaluran bansos PKH di Malang Raya.
Rawan dikorupsi, Siadi kerahkan kader Golkar awasi penyaluran bansos PKH di Malang Raya/Foto: Anggota Komisi A DPRD Jatim Siadi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rawan dikorupsi, Siadi kerahkan kader Golkar awasi penyaluran bansos PKH di Malang Raya. Anggota Komisi A DPRD Jatim Siadi mengatakan pihaknya telah mengerahkan seluruh kader Golkar sampai tingkat ranting untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos khususnya PKH (Program Keluarga Harapan) karena rawan untuk dilakukan korupsi.

“Saya selaku ketua Golkar kabupaten Malang dan anggota DPRD Jatim dapil Malang Raya sudah mengisntruksikan di internal untuk turut serta mengawasi penyaluran bansos PKH. Hal ini rawan dikorupsi  dan disalahgunakan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/8).

Siadi mengambil contoh pengungkapan kasus korupsi oleh Polres Malang yang melibatkan pendamping PKH. “Tak tanggung-tanggung, para pelaku melakukan korupsi bansos PKH sejak tahun 2017. Mereka telah memakan hak rakyat dan layak mendapat hukuman setimpal,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Siadi, pihaknya mengingatkan seluruh pejabat public mulai tingkat propinsi hingga tingkat kabupaten atau kota untuk tidak main-main untuk melakukan tindak pidana korupsi bansos. “Saya akui sekarang ini ekonomi sedang sulit. Namun, jangan jadi dasar melakukan korupsi. Masih banyak peluang yang halal untuk bisa meningkatkan ekonomi masing-masing,“ tutupnya.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Sekedar diketahui, Polres Malang menangkap satu orang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Malang.

Dana bansos yang disalahgunakan adalah milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nilainya mencapai Rp450 juta.

Modus yang dipergunakan adalah tersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 KPM, dengan rincian sebanyak 16 KKS tidak pernah diberikan kepada KPM, 17 KKS tidak ada di tempat atau meninggal dunia, dan empat KKS hanya diberikan sebagian. (setya)

Related Posts

1 of 3,049