Berita UtamaEkonomiHukumTerbaru

Ratusan Nasabah NET89 Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Perusahaan

Ratusan nasabah NET89 gelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan
Ratusan nasabah NET89 gelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan/Foto: Ist.

NUSANTARANEWS.CO, Tangerang – Ratusan orang yang mengatasnamakan komunitas korban investasi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), robot trading forex bermerek NET89 melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengembalian dana mereka sebesar 300 miliar rupiah, Senin (22/8).

Massa aksi berkaos putih yang sudah berkumpul di markas NET89 di kawasan Foresta BSD Kabupaten Tangerang sejak pukul 10.00 WIB – bergerak mengacungkan spanduk-spanduk berisi tuntutan mereka dan meminta bertemu dengan pemilik atau pengelola perusahaan investasi itu.

Linda, seorang pelanggan NET89, mengatakan bahwa dia hanya meminta uang yang telah dia investasikan selama lebih dari 7 bulan ini. “Tolong buka hati nurani dan bayar kembali hak-hak para anggota,” kata Linda saat ditemui oleh awak media usai demo.

Linda juga menambahkan bahwa ada temannya yang sampai lumpuh bahkan meninggal dunia karena memikirkan nasibnya dengan uang ratusan juta rupiah yang tidak jelas.

Baca Juga:  PWRI Sumenep dan KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Kelompok Tani di Desa Lembung Barat

Tim kuasa hukum ratusan korban menceritakan bahwa sejak diluncurkannya konsep Robot Trading melalui penjualan eBook yang dikemas dalam sistem MultiLevel Marketing – seolah-olah (NET89) bekerja sama dengan beberapa broker dimulai dari Max Global, Global Premier, Zen Trade, dan BethleAsterFx, serta dilengkapi dengan broker HotForex yang khusus melayani nominal tertentu.

Untuk melakukan Trading, setiap member yang sudah membeli eBook baik yang type Beginner maupun Profesional, diberikan “Robot” yang siap pakai secara gratis, dan Robot tersebut dikoneksikan ke masing-masing Broker yang seolah-olah melakukan eksekusi “Buy” atau “Sell” setiap ada kesempatan.

“Banyak pihak yang jadi tertarik dan ikut serta menjadi member NET89, sehingga menaikan perolehan pengumpulan dana oleh pihak PT. SMI yang mana dana tersebut sebagiannya adalah milik dari mereka yang tergabung dalam Komunitas Korban NET89,” ungkap Evelin D. Hutagalung, salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam Team Advokasi Korban Net 89.

Pemerintah sejak 27 januari 2022, melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) yang terdiri dari 12 Kementrian dan Lembaga menghentikan seluruh kegiatan Robot Trading yang ada, tidak terkecuali NET89 melalui pengumuman resminya. “Sehingga sejak saat itu seluruh proses Trading, Top Up, Withdrawal tidak bisa dilakukan lagi oleh para member,” kata Evelin.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Atas kebijakan tersebut pihak PT SMI melalui CEO-nya Andreas Adreyanto menyampaikan, dana member dijamin aman dan tidak perlu khawatir, karena aset-aset perusahaan cukup banyak. Namun, apa yang dijanjikan dinilai tidak kunjung direalisasikan dan proses Withdrawal/penarikan dana sampai saat ini tidak dapat dilakukan.

“Hal ini sudah berjalan selama 7 bulan tanpa adanya kejelasan. Total nasabah yang kami tangani saja mengaku menanam saham Rp 300 miliar,” katanya.

Sejauh ini, PT SMI menolak memberi keterangan saat dihubungi. (Red)

Related Posts

1 of 63