Hukum

Rampung Diperiksa KPK, Dirut Osma Kembali Dipanggil Jumat Besok

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukes Mandiri Abadi (Osma) Hartoyo rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dalam pengadaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Rampung diperiksa, Hartoyo yang mengenakan putih kebiru-biruan enggan memberikan komentar sepatah kata pun. Justru dia terus berusaha menghindar dari kejaran para pewarta.

“Biasa saja biasa saja,” katanya sambil menghindari awak media, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (19/10).

Sementara itu ditempat yang sama kuasa hukumnya Hartoyo yakni Arifin Harahap mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini belum selesai semuanya.

Oleh karena itu penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan pada Jumat, (21/10) besok.

“Pemeriksaan belum selesai akan dilanjutkan hari jumat besok klien kami sebagai saksi,” kata Arifin.

Sebagai informasi KPK telah menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen sebagai tersangka kasus dugaan suap, Minggu (16/10).

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Yudhy dan Sigit yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/10), diduga menerima suap dari Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.

Dari tangan kedua tersangka, Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta. Diduga uang tersebut merupakan bagian commitment fee sebesar Rp 750 juta dari anggaran sebesar Rp 4,8 miliar.

Dana itu dialokasikan untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen seperti pengadaan buku, alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun 2016. (Restu)

Related Posts