Rubrika

PVMBG Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

gunung anak krakatau, krakatau, gunung krakatau, status krakatau, zona bahaya, bnpb, sutopo purwo nugroho, selat sunda, nusantaranews, pvmbg, vulkanik krakatau, letusan strombolian
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terpantau dari pesawat Grand Caravan Susi Air pada Minggu (23/12/2018). Hampir setiap hari Gunung Anak Krakatau erupsi sejak Juni 2018. Erupsinya tidak besar. Status Waspada (level 2). Zona berbahaya di dalam radius 2 km. Jalur pelayaran di aman. (Foto: Twitter/STP)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gunungapi Anak Krakatau terletak di Selat Sunda adalah gunungapi strato tipe A dan merupakan gunungapi muda yang muncul dalam kaldera, pasca erupsi paroksimal tahun 1883 dari kompleks vulkanik Krakatau.

Demikian penjelasan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (27/12/2018).

Dijelaskan, aktivitas erupsi pasca pembentukan dimulai sejak tahun 1927, pada saat tubuh gunungapi masih di bawah permukaan laut. Tubuh Anak Krakatau muncul ke permukaan laut sejak tahun 1929. Sejak saat itu dan hingga kini Gunung Anak Krakatau berada dalam fasa konstruksi (membangun tubuhnya hingga besar).

Saat ini Gunung Anak Krakatau mempunyai elevasi tertinggi 338 meter dari muka laut (pengukuran September 2018). Karakter letusannya adalah erupsi magmatik yang berupa erupsi ekplosif lemah (strombolian) dan erupsi efusif berupa aliran lava.

Baca juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meningkat, BNPB Perluas Zona Bahaya

Pada tahun 2016 letusan terjadi pada 20 Juni 2016, sedangkan pada tahun 2017 letusan terjadi pada tanggal 19 Februari 2017 berupa letusan strombolian. Sejak tanggal 29 Juni 2018, Gunung Anak Krakatau kembali meletus hingga tanggal 22 Desember berupa letusan strombolian.

Tanggal 22 Desember, seperti hari-hari sebelumnya, Gunung Anak Krakatau terjadi letusan. Secara visual, teramati letusan dengan tinggi asap berkisar 300-1500 meter di atas puncak kawah. Secara kegempaan, terekam gempa tremor menerus dengan amplitudo overscale (58 mm). Pukul 21.03 WIB terjadi letusan, selang beberapa lama ada info tsunami. Berdasarkan citra satelit yang diterima oleh PVMBG, sebagian besar dari tubuh Gunung Anak Krakatau telah hilang dilongsorkan, yang kemudian diketahui menyebabkan tsunami di beberapa wilayah di Provinsi Lampung dan Banten.

Baca Juga:  Terima Pataka dari BNPB, Jawa Timur Tuan Rumah  Bulan PRB Tahun 2025

Pasca kejadian tsunami tersebut, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih tetap tinggi. Secara visual gunungapi terlihat jelas hingga tertutup kabut. Teramati asap kawah utama berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tipis hingga tebal tinggi sekitar 500 meter dari puncak dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat daya. Kegempaan masih didominasi oleh tremor menerus dengan amplitudo mencapai 32 mm (dominan 25 mm).

Pada tanggal 26 Desember dilaporkan hujan abu vulkanik di beberapa wilayah, yakni di Cilegon, Anyer dan Serang. Tim Tanggap Darurat dari PVMBG langsung melakukan cek lapangan, untuk mengkonfirmasikan kejadian tersebut serta untuk menyampling abu vulkanik yang jatuh yang selanjutnya akan dianalisis di Kantor PVMBG.

Potensi Bencana Erupsi Gunung Anak Krakatau, Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau yang berdiameter ± 2 Km merupakan kawasan rawan bencana. Potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini adalah lontaran material pijar, aliran lava dari pusat erupsi dan awan panas yang mengarah ke selatan. Sedangkan sebaran abu vulkanik tergantung dari arah dan kecepatan angin.

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pererat Silaturrahim Antar Masyarakat

Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 27 Desember 2018 pukul 05:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung pukul 06:00 WIB.

Sehubungan dengan tingkat aktivitas Level III (Siaga) tersebut, direkomendasikan kepada masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 km dari kawah. Saat hujan abu turun, masyarakat diminta untuk mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah.

Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat. Apabila ada perubahan aktivitas kegiatan, status akan disesuaikan. Demikian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,056