NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Keuntungan apa yang diterima rakyat Indonesia terhadap meningkatnya investasi Cina dalam bentuk proyek infrastruktur di tanah air? Direktur Pusat Studi ASEAN UGM, Dafri Agus Salim (9/4/2018) menilai bahwa fenomena gelontoran dana Cina ke Indonesia, menurutnya hanya dinikmati oleh pelaku industri besar. Artinya, investasi tersebut tak menyentuh sektor ril ekonomi masyarakat akar rumput.
Dafri mencontohkan, misalnya dalam kasus infrastruktur atau proyek kereta api. Untuk jangka pendeknya, kata dia hanya dinikmati sekelompok orang, baik dari dalam negeri maupun asing. Naifnya lagi, invetasi dalam bentuk proyek infrastruktur ini justru tak memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah jangka panjangnya. Seperti mengatasi kesenjangan di tingkat masyarakat.
Menurut Dafri, dampak sosial yang diakibatkan akan sangat besar. Rasa curiga publik serta kecemburuan terhadap para penanam modal Cina yang diikuti dengan masuknya tenaga kerja asing inilah yang luput dari perhatian pemerintah.
Baca Juga:
Cina Enggan Kendorkan Investasi di Indonesia
Menaker Ungkap Masuknya TKA ke Indonesia Melonjak dan Mayoritas dari Cina
Apalagi kini pemerintah justru secara terang-terangan memberikan privilege (hak istimewa) terhadap investor Cina. Setelah penetapan bebas visa, kemudian disusul penghapusan wajib bisa berbahasa Indonesia serta pemberian hak memiliki tanah, kini terbaru pemerintah terbitkan Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Untuk itu, Dafri mengaku melihat situasi ini sangatlah berbahaya apabila diabaikan. Pakar di bidang kajian ASEAN ini pun mengingatkan bahwa kasus investasi salah sasaran ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga pernah terjadi di sejumlah negara kawasan.
Sementara itu, meroketnya investasi Cina ke Indonesia menurut Direktur Wilayah III Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM Wisnu Soedibjo (21/1/2017) disebabkan karena penggunaan atas teknologi asal Negeri Tirai Bambu tersebut meningkat di tanah air. Teknologi teknologi yang didatangkan dari Cina ini digunakan pemerintah dalam lini produksi.
Tren naiknya grafik investasi Cina memunculkan beragam pertanyaan publik. Bagaimana kontrol negara terhadap investor asal Tiongkok yang juga dibarengi dengan membludaknya TKA (Tenaga Kerja Asing) ke Indonesia?
Wisnu menjelaskan kewenangan BKPM dalam mengawasi investasi hanya berdasarkan laporan penanaman modal, penambahan nilai investasi dan kegunaannya, baik untuk pembelian tanah, perluasan, pembangunan pabrik atau pembelian teknologi baru.
“Tidak ada persyaratan apa yang diawasi karena biasanya kami hanya melalui laporan penanaman modal per triwulan,” ungkapnya.
Pewarta: Alya Karen
Editor: Romandhon