Program Pencitraan Jokowi Menguras Keuangan Negara, Termasuk Pembagian Sembako dan THR

pencitraan jokowi, citra jokowi, ongkos pencitraan jokowi, program money follow, cba, nusantaranews, program pencitraan jokowi
Presiden Joko Widodo bagi-bagi sembako di Pasar Baru Banjarmasin. (Foto: RRI)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo selain mewacanakan tema revolusi mental, dalam hal penggunaan anggaran ia juga sering menggembar-gemborkan istilah money follow program. Penggunaan uang negara harus difokuskan pada program yang sudah ditentukan khususnya program prioritas. Namun, program itu dinilai tidak jalan lantaran terbentur pencitraan Jokowi.

“Namun sayang, dalam perjalanannya istilah yang digaungkan Joko Widodo tinggal jargon semata. Center for Budget Analysis (CBA) melihat bukannya money follow program yang berjalan melainkan APBN digunakan untuk meningkatkan citra Joko Widodo dan menguras keuangan negara,” ujar Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (27/5/2018).

Jajang mengungkapkan program pencitraan Joko Widodo yang menguras keuangan negara.

Pertama, Dalam dua tahun terakhir 2017 dan 2018 Pemerintah Joko Widodo menjalankan program mirip Bantuan Langsung Tunai (BLT) di era SBY, yakni bagi-bagi sembako yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 21,2 miliar. Padahal sebelumnya Joko Widodo sempat menyindir program tersebut tidak mendidik, namun apa lacur mendekati tahun politik Joko Widodo seperti menelan ludahnya sendiri dengan program bagi-bagi sembako.

Baca juga:

Agenda Pemberantasan Korupsi Jokowi Dinilai Hanya untuk Pencitraan
Jokowi Dinilai Hendak Jadikan Puan dan Pramono Sebagai Proyek Pencitraan Dirinya
Jokowi Teken Perppu Kebiri, Solusi atau Pencitraan?

Kedua, menjelang lebaran. Joko Widodo mengeluarkan PP No 20 tahun 2018 tentang tunjangan hari raya yang diperuntukan bagi pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil lembaga non struktural. Tidak tanggung-tanggung anggaran yang digelontorkan Joko Widodo sebesar Rp 35,7 triliun naik 68,9 persen dibandingkan THR tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, THR yang dibagikan Joko Widodo dalam porsinya hanya dinikmati pimpinan, Misalnya pimpinan lembaga nonstruktrural (LNS) bisa memperoleh THR sampai Rp 24.980.000, sedangkan untuk pegawainya hanya memperoleh Rp 3.401.000

Tidak berheti sampai sini, Joko Widodo melalui menteri keuangan Sri mulyani juga akan memberikan THR sebesar Rp 440 miliar untuk pegawai honorer di tingkat kementerian pemerintahan pusat. Sedangkan honorer di tingkat pemerintah daerah yang betul-betul mengabdi kepada negara selama ini hanya gigit jari

Dalam program THR ini, menurut CBA selain akan menguras keuangan negara, realisasinya hanya akan menghasilkan ketidakadilan bagi kelompok lainnya yang selama ini jelas-jelas mengabdi kepada negara dan masyarakat misalnya guru honorer dan honorer di pemerintah daerah. (red/ed/nn)

Editor: Banyu Asqalani

Exit mobile version