Rubrika

Presiden Jokowi Diharapkan Tak Keliru Pilih Menteri Agama

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Munas Alim Ulama dan Kombes NU 2019 di Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar di Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, nusantara news
Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Munas Alim Ulama dan Kombes NU 2019 di Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar di Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019). (Foto: Selendang S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaPresiden Jokowi diharapkan tak salah mengambil keputusan terkait posisi Menteri Agama setelah periode sebelumnya sudah sangat baik. Hal itu terbukti dengan dua momentum penting dalam sejarah Indonesia, yakni penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dan pengesahan UU Pesantren.

Seperti diketahui, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden No 22 tahun 2015 tertanggal 22 Oktober yang menetapkan 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Kedua, pada September lalu UU Pesantren disahkan. UU ini dinilai menjadi semangat baru bagi santri dan pesantren sebagai penghasil kader terbaik bangsa. Dengan kata lain, pengesahan UU Pesantren merupakan bukti nyata negara dan pemerintah memiliki kepedulian terhadap eksistensi pondok pesantren, khususnya di tanah air. Ini angin segar bagi peningkatan peran pesantren di masa-masa mendatang.

Baca juga: Pengesahan UU Pesantren Dinilai Bukti Negara Peduli Pada Pondok

“Dalam periode pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi telah cukup bagus menempatkan dan memberi penghargaan yang baik dan bijaksana karena sumbangsih pesantren dari sebelum merdeka, masa revolusi fisik sampai mengisi kemerdekaan,” ujar Pengasuh PP Darul Irsyad Sasak Panjang Bogor, Jawa Barat, KH Qosim Arsadani kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sediakan Bantuan Kesehatan Gratis untuk Petugas KPPS Pasca Pemilu 2024
Kementerian Agama. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Kementerian Agama. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

Oleh karenanya, dia berharap Presiden Jokowi tak keliru memilih Menteri Agama di periode kedua pemerintahannya bersama KH Ma’ruf Amin yang telah dilantik pada 20 Oktober 2019 kemarin.

Diketahui, Menteri Agama sebelumnya dijabat Lukman Hakim Saifuddin, sosok yang dianggap sangat berhasil memimpin Kementerian Agama selama pemerintahan Jokowi.

“Presiden Jokowi menetapkan hari santri dan disahkannya UU Pesantren, karena itu langkah baik yang demikian harus tetap berlanjut dan jangan sampai tercederai hanya karena kesalahan dalam memilih Menteri Agama yang bukan dari kalangan pesantren atau yang mengerti betul problem kehidupan beragama, khususnya Islam di Indonesia,” papar Qosim.

Sementara itu, Sekjen PP Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Syarifuddin menambahkan penunjukkan calon menteri juga bertepatan dengan Hari Santri Nasional sehingga dengan memilih Menteri Agama dari kalangan pesantren tentu akan menjadi kado terindah bagi santri.

“Hari ini 22 Oktober adalah hari santri dan anehnya bertepatan dengan hari pemanggilan para calon menteri. Saya berharap di waktu yang istimewa ini, Pak Jokowi kembali memberi kado kepada kalangan santri dengan menjadikan Menteri Agama dari kalangan pesantren,” kata Syarifuddin.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Dengan adanya tantangan radikalisme semakin menguat, kata dia, Presiden Jokowi tidak boleh salah dalam memilih Menteri Agama.

“Yang diperlukan adalah menteri yang paham ilmu agama dan mengerti suasana kebatinan kehidupan beragama di Indonesia yang memang plural. Jawabannya adalah cara berdakwah yang santun dan moderat seperti yang diajarkan para Wali Songo, bukan pendekatan keamanan yang represif,” tuturnya. (ach/sld)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,090