HankamPolitik

Presiden Jokowi Didesak Mekukan Aksi Bersih-bersih Penyebaran Virus Anti Pancasila

Bersatu membela rakyat dan menjaga NKRI. (Foto: IST)
Bersatu membela rakyat dan menjaga NKRI. (Foto: IST)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Nasional Poros Benhil, Aznil Tan menilai adanya upaya sekelompok orang atau ormas mengatasnamakan pemuka agama di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019) membuat kesepakatan mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila merupakan tindakan gagal faham bahkan dapat dikategorikan delik pidana.

“Merubah NKRI menjadi NKRI syariah sama saja mengganti ideologi Pancasila dan bertentangan dengan konstitusi UUD 1945,” kata Aznil, Jakarta, Kamis (8/8).

Selain itu, kata dia, sekelompok orang atau ormas mengatasnamakan pemuka agama di Hotel Lorin itu juga masih menyebarkan hasutan dengan memfitnah pemilu curang yang bisa mendeligitimasi hasil Pemilu dan Putusan MK adalah tindakan makar karena ada perencanaan memperkosa kepentingan hukum negara.

“Hal ini sejalan dengan pendapat MK melalui Putusan No. 7/PUU-XV/2017 dalam uji material yang dilakukan terhadap pasal 87, 104, 106, 107, 139A, 139B, dan 140 KUHP yang dalam salah satu pertimbangannya menyatakan pasal makar tetap diperlukan untuk melindungi kepentingan hukum negara,” jelas Aznil.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Sekretaris Kornas Poros Benhil, Denny Agiel Prasetyo menambahkan, atas fakta terseut di atas, Poros Benhil mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk melakukan aksi bersih-bersih terhadap penyebaran virus anti pancasila.

“Mendesak pemerintahan Jokowi segera untuk melakukan Aksi bersih-bersih penyebaran virus anti Pancasila, radikalisme dan intoleransi serta menumbuhkan nilai-nilai Pancasila sejak dini dan kekinian bukan indoktrinasi,” kata Denny.

Ia mengatakan, bagi anggota ormas yang masih awam ikut mengganti ideologi Pancasila dengan istilah NKRI Syariah untuk belajar lagi dengan tekun tentang Dasar Negara dan Konstitusi Indonesia agar tidak gagal faham.

Pihaknya juga mengecam pernyataan Hidayat Nur Wahid sebagai pimpinan MPR yang memberikan dukungan kepada ormas yang hendak mengganti ideologi Pancasila yang mana dengan sengaja telah mengkhianati dasar negara Pancasila dan kosntitusi UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia.

Ia pun mendukung pemerintah seperti disampaikan Moeldoko untuk menolak berdialog dengan ormas yang mengusung NKRI syariah karena ormas itu tidak memahami bahkan melakukan upaya mengganti dasar negara dan konstitusi Indonesia yang telah disepakati bersama oleh para pendiri NKRI yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Mendukung himbauan Moeldoko untuk melawan kelompok yang berlawanan dengan Pancasila dengan memberikan pendidikan dan menumbuhkan kesadaran dari hati sanubarinya yang dalam untuk berkomitmen tidak mengembangkan ideologi lain (NKRI syariah/khilafah) atau melakukan perlawan hukum,” katanya.

Tidak hanya itu, Poros Benhil juga menuntut Kepolisian RI dan penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap ormas mengatasnamakan pemuka agama di Hotel Lorin terebt yang telah terang-terangan melakukan kegiatan mengganti Ideologi Pancasila sebagaimana diatur pada Perppu No. 2/2017 atas tindak pidana menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Poros Benhil juga menuntut Kepolisian RI dan penegak hukum melakukan tindakan hukum secara adil terhadap ormas mengatasnamakan pemuka agama di Hotel Lorin yang terang-terangan melakukan tindakan makar dengan mendeligitimasi hasil Pemilu 2019 dan Putusan MK PHPU Pilpres 2019 tentang terbentuknya pemerintahan yang sah periode 2019-2024.

“Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera menerbitkan UU tentang Larangan Mengganti Ideologi Pancasila untuk mengakhiri perseteruan dan atau upaya-upaya sekelompok orang mengganti ideologi Pancasila yang telah disepakati bersama oleh para pendiri NKRI dengan ideologi lain,” tandasnya. (red/nn)

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Gelar Reses Dengan Para Pedagang di Pasar Yamaker

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,150