NusantaraNews.co, Jakarta – Sekjend Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani menegaskan keberadaan pansus angket bukan dalam rangka untuk memperlemah atau ingin membekukan KPK. menurutunya keberadaan pansus angket merupakan upaya untuk memperbaiki kinerja dari KPK.
“Bagi PPP, pansus itu bukan berniat membekukan atau mengamputasi kewenangan KPK. Untuk memperbaiki. Apa yang harus diperbaiki? Itu lah yang ada di pansus,” ungkap arsul, Rabu (20/9/2017) kemarin.
Arsul menambahkan habisnya masa kerja pansus angket KPK pada 28 september nanti tidak perlu diperpanjang.
“Bagi PPP, sudah cukup ini pansus, ga perlu diperpanjang. Kalau ada yang berniat memperpanjang, nanti dulu. Kita denger dulu argumentasinya apa,” katanya.
Sementara itu, anggota pansus angket, taufiqulhadi mengatakan keputusan perpanjangan masa kerja pansus angket berada di tangan internal pimpinan fraksi.
“Kami belum bisa memutuskan hal tersebut, itu akan diputuskan disana, apapun yang diputuskan, pansus rahasia. Kami tidak bisa memutuskan hal tersebut karena melalui rapat internal,” ujarnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman