Politik

PPDN: Rakyat Pemegang Kadaulatan Negara

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Panitia Pembentukan Dewan Nasional (PPDN), Yudi Syamhudi Suyuti menyadari bahwa ketika keberadaan lembaga-lembaga negara seperti Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif telah menjadi komprador dan kelompok oligarki, maka rakyat pada akhirnya dihadapkan pada keadaan tertindas.

“Ketertindasan rakyat menyangkut persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan, menjadikan rakyat tidak berdiri pada posisinya sesungguhnya. Yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan sebuah negara,” ungkapnya melalui keterangan pers, Selasa (20/12/2016).

Menurut Yudi, tatkala negara sudah tak bisa lagi dipercaya oleh rakyat dalam menempatkan posisinya, maka konsekuensi logisnya rakyat berhak membangun kekuatannya sendiri.

“Struktur kekuasaan rakyat ini akan mampu mengembalikan kedaulatannya dalam segala hal, tentu dibentuknya dalam struktur politik kekuasaan rakyat,” bebernya.

Dengan pembentukan struktur kekuasaan rakyat melalui politik, dibutuhkan dua komponen sebagai perwujudannya. Yaitu terbentuknya struktur kekuatan rakyat dalam golongan (terdiri dari kelompok, eksponen, serikat dan komunitas) dan kekuatan rakyat dalam masyarakat adat.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

“Ketika dua struktur ini terbangun rapih, maka secara politik kita mampu berkonsensus secara politik dengan sistem legislatif untuk membangun Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara,” tegasnya. (Red-01)

Related Posts

1 of 429