Hukum

Menag Tanggapi Isu Sweeping Atribut Natal

NUSANTARANEWS.CO – Menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2017, beredar kabar mengejutkan dari sekelompok ormas Isalam yang hendak melakukan sweeping terhadap warga muslim yang mengenakan atribut Natal di tempat kerjanya. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri juga telah mengeluarkan fatwa haram.

Kondisi ini sontak menimbulkan kegaduhan tersendiri di kalangan masyarakat. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin turut ikut angkat bicara dalam merespon isu sweeping yang akan dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi hal tersebut, Lukman Hakim mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang penuh keragaman. Tidak hanya hanya suku dan budaya, tetapi juga multi agama. Atas dasar itulah Menag menghimbau agar semuanya bisa menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

“Bagaimana pun juga, Indonesia ini beragam. Terdiri atas banyak agama. Harapan saya, kita bisa menghargai dan hormati sesama saudara kita sebangsa, yang karena agama yang dianutnya, kemudian mereka merayakan Natal,” ujar Lukman Hakim Saifudin melalui siaran tertulis, Selasa (20/12/2016).

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Menag menilai, sekalipun isu sweeping itu ada dan dilakukan, dirinya mengaku sangat menyayangkan. Bagaimanapun juga menurut Lukman, tindakan mensweeping dianggap tidak layak untuk dilakukan.

“Jika memang benar ada sweeping, semestinya tindakan itu tidak dilakukan. Karenanya, jika memang ada hal-hal yang katakanlah beda, yang bertolakbelakang dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kita serahkan kepada aparat hukum. Intinya, pendekatan hukum diutamakan,” beber Lukman.

Lukman Hakim juga mengajak kepada seluruh masayarakat Indonesia untuk menghargai dan menghormati umat Kristen dan Katolik yang akan merayakan Natal. Sebab, hal itu sudah menjadi keyakinan agama mereka. (Red-01/emka)

Related Posts

1 of 447