PP Pungutan Ekspor CPO Tak Dicabut, Stakeholders Perkebunan Sawit Diminta Jangan Lagi Pilih Jokowi

harga tbs sawit, harga sawit, sawit nunukan, nunukan, cpo, petani sawit, kadin nunukan, perbatasan malaysia, perbatasan indonesia, warga perbatasan, petani perbatasan, kebun sawit, perkebunan sawit, kalimantan utara, nusantaranews
Kepala Sawit. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono mengungkapkan pungutan ekspor CPO yang saat ini dihentikan sesaat oleh pemerintahan Joko Widodo akibat harga sawit jatuh.

“(Harga sawit jatuh) hingga kisaran di bawah 545 USD/ton, tak kunjung dicabut PP pungutan ekspor CPO dan tidak jelas keputusan untuk mencabutnya,” ungkap Arief, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Padahal, kata dia, pungutan ekspor CPO sebesar 50 USD per ton selama diterapkan mulai tahun 2015 oleh Joko Widodo merupakan kebijakan yang telah membuat jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani sawit dan perkebunan hingga di bawah angka 500 rupiah per kilogram.

Baca juga: Dana Pungutan Ekspor CPO Dinilai Kebijakan Jokowi untuk Konglomerat Perkebunan Sawit

Baca juga: Harga CPO Terus Anjlok, Pemerintah Didesak Selamatkan Usaha Sektor Perkebunan Sawit

Selain itu, Arief melanjutkan, hasil pungutan ekspor CPO selama ini yang dihimpun oleh BLU BPDKS banyak yang diselewengkan pengunaannya dan bukan untuk kepentingan stakeholders perkebunan industri sawit seperti petani sawit, pekerja perkebunan sawit dan masyarakat sekitar perkebunan sawit.

“Dana hasil pungutan ekspor CPO yang selama ini jumlahnya puluhan triliun rupiah justru untuk mensusbsidi para konglomerat industri Biodiesel yang hasilnya diekspor ke Eropa dan digunakan untuk kekurangan APBN selama ini,” sebut dia.

Dia menjelaskan, hasil pungutan dana perkebunan sawit seharusnya sesuai UU lebih digunakan untuk kepentingan replanting, pengembangan SDM dan industri perkebunan, serta infrastruktur jalan dan kampanye lingkungan hidup.

Baca juga: Solusi Jokowi Terkait Jatuhnya Harga Sawit Dinilai Tak Cerminkan Diri Sebagai Seorang Presiden

Baca juga: Petani Sawit di Nunukan Menjerit Lantaran Harga Jual Buah Terpuruk ke Angka Rp 400/Kg

“Namun semua hanya mendapatkan alokasi dana yang sangat kecil dari dana pungutan ekpor CPO,” ujarnya.

KPK sendiri pernah melakukan penyelidikan bahwa ada indikasi dana pungutan ekspor CPO diselewengkan dan Tidak pernah ada audit dari BPK.

“Jadi, jelas kan di mana keberpihakan Joko Widodo dalam industri sawit, bukan kepada petani sawit dan para pengusaha sawit Indonesia yang patuh hukum dan UU,” imbuh Arief.

Arief menambahkan, Joko Widodo masih ragu-ragu untuk mencabut peraturan terkait kasus itu. Padahal, peraturan tersebut melanggar Undang-undang (UU).

Baca juga: Nestapa Petani Sawit Kalimantan Utara

“Di mana PP dan Pepres Pungutan Ekspor CPO dan pengunaannya menyalahi UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” ucapnya.

“Nah saya serukan kepada semua stakeholders perkebunan sawit di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi agar pada tanggal 17 April 2019 untuk bersama-sama datang ke TPS dan jangan pilih lagi presiden yang sudah menghancurkan usaha perkebunan sawit rakyat,” seru Arief.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version