Hukum

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Operasi Narkotika, Inilah Hasilnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Operasi Narkotika selama dua minggu.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Operasi Narkotika selama dua minggu. Foto hasil operasi di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Senin (19/10).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Operasi Narkotika selama dua minggu. Operasi perang narkoba selama dua minggu di wilayah hukumnya tersebut berhasil mengamankan sejumlah tersangka baik sebagai pengedar maupun kurir.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan  dalam operasi narkoba, pihaknya menggelar operasi mulai  tanggal 8 Oktober hingga 16 Oktober 2020.” Dalam pengungkapan tersebut kami ungkap 5 kasus peredaran narkoba diwilayah hukum,”jelasnya di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Senin (19/10).

Dalam operasi tersebut, kata Ganis, diamankan 7 tersangka laki-laki dengan rincian: pengguna ada 2 tersangka dan pengedar ada 5 tersangka, terangnya.

Diungkapkan oleh Ganis, untuk barang bukti yang didapat adalah sabu seberat 1,233 gram. Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 114 (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan sanksi pidana penjara seumur hidup. (setya)

Related Posts

1 of 3,049