Hukum

Polda Jatim Bekuk Lima Komplotan Pencuri Motor Pemotong Rumput

pencuri motor, komplotan, motor pemotong rumput, polda jatim, nusantaranews
Polda Jatim bekuk lima komplotan pencuri motor pemotong rumput, Kamis (22/8/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Komplotan pencuri motor pemotong rumput berhasil dibekuk Sub Dir III Ditkrimum Polda Jatim pada Rabu (22/8/2019).

Dalam pengungkapan tersebut diamankan beberapa tersangka antara lain Toyib (30), Saiful (39), Ferdi (37), Suwondo (39) dan Junaidi (40).

Diungkapkan oleh Ditkrimum Polda Jatim Guguh Setiyono, yang pertama ditangkap adalah tersangka Toyib.

“Dari Toyib dilakukan pemeriksaan dan pengeleran. Lalu di saat pengeleran tersebut ditemukan barang bukti 16 sepeda motor milik pemotong rumput. Dari pemeriksaan tersangka Toyib didapati nama tersangka lainnya,” jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (22/8/2019)

Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, kata Guguh, yaitu para tersangka mengincar sepeda motor milik pencari rumput yang ditinggal di tepi sawah.

”Begitu mengetahui ada sepeda motor ditinggal pemiliknya mencari rumput, langsung mereka merusak rumah kunci sepeda motornya dan lalu membawa kabur,” sambungnya.

Selain merusak rumah kunci, kata Guguh, ada juga jika pemilik motor meninggalkan kunci sepeda motor menggelantung di sepeda motornya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

”Begitu lengah, langsung di bawa kabur sepeda motornya,” tutupnya.

Pewarta: Setya W
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,053
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand