PLN Kebut Pembangunan Transmisi 500 KV di Jalur Utara Jawa

Ilustrasi Gardu PLN/Foto dok nusantaranews.co

Ilustrasi Gardu PLN. Foto: Dok Nusantaranews.co

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perusahaan Listrik Negara atau PLN akan membangun transmisi 500 kilo volt sepanjang 386 kilometer sirkit (kms) di Jalur Utara Jawa. Hal ini dipastikan dengan ditandatanganinya kontrak pengadaan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) 500 kV Tx Mandirancan di PLTU Indramayu sepanjang 182 kms dan Sutet 500 kV PLTU Indramayu di Cibatu, Deltamas sepanjang 204 kms.

Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Direktur I Bidang Perekonomian pada Jamintel (Ketua TP4P) Aditia Warman, Sekretaris TP4P Yudi Handono, Ketua Tim Satgas Pengawal dan Pengaman Proyek GITET dan SUTET 500 kVJaIur Utara Jawa Irwan Sinuraya.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang mengatakan, Dua kontrak pengadaan pembangunan transmisi 500 kV ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 2,3 triliun.

“Dengan pembangunan dua Sutet ini, PLN dapat menyalurkan daya sebesar 8.220 Megawatt (MW) kepada masyarakat. Pembangunan kedua Sutet ini dilakukan guna mendukung kelancaran Program Pembangkit 35.000 MW,” ujar Nasri di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Menurut Nasri, pemerintah telah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35.000 MW dalam jangka waktu 5 tahun mulai 2014 sampai 2019. Nasri menuturkan, hal ini tentunya harus didukung dengan kesiapan jalur transmisi yang akan menyalurkan daya dari pembangkit-pembangkit tersebut.

Nasri mengungkapkan, bahwa pembangunan transmisi 500 kV tak lepas dari peran dan kontribusi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) yang sangat intensif melakukan pendampingan, pengawalan, pengamanan dan bantuan hukum dalam proses lelang sejak penyiapan proses awal sampai penetapan pelelangan dan penyiapan kontrak. “Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.”

Meski demikian, Nasri menyampaikan, bahwa besarnya program 35.000 MW secara fisik dan keuangan, menjadikannya rentan akan berbagai hal terkait hukum, seperti pembebasan tanah dan perijinan. “Untuk itu diperlukan pengawalan dari
pengamanan dari sisi hukum agar program 35.000 MW menjadi kuat dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Menurutnya, pembangunan proyek transmisi ini direncanakan rampung pada 2019. Kata Nasri, kesiapan infrastruktur pembangkit beserta transmisinya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pasokan daya. “Dengan begitu, rencana Pemerintah untuk mewuiudkan target rasio elektrifikasi sebesar 99 persen pada 2019 dapat tercapai.”

Untuk diketahui, sebelumnya pada 17 Maret 2017, PLN juga menandatangani enam kontrak pengadaan pembangunan transmisi 500 kV jalur Utara Jawa dengan panjang total 928 kms, Enam proyek tersebut, yakni :

1. SUTETSOO kVTx(Ungaran Pedan)-Batang
2. SUTET 500 kV Batang – Mandirancan Seksi 1
3. SUTET 500 kV Batang – Mandirancan Seksi 2
4. GITET 500 kV Batang Ext
5. GITET 500 kV Indramayu
6. GITET 500 kV Cibatu Baru Ext

Dengan pembangunan transmisi 500 kV ini, PLN dapat mengevakuasi daya sebesar 8.220 MW yang berasal dari PLTU Indramayu (2×1.000 MW), PLTU Jawa 1 (1×1.000 MW), PLTU Jawa 3 (2×660 MW), PLTU Jawa Tengah (2×950 MW) dan PLTU Jawa 4 (2×1.000 MW).

Reporter: Richard Andika

Exit mobile version