NUSANTARANEWS.CO – Dewan Pengurus Wilayah PKS Jawa Timur (Jatim) keberatan atas upaya Polda Jatim dalam mendata identitas kyai dan pondok pesantren di Jatim. Alasannya, hal tersebut menimbulkan traumatik kepada masyarakat di daerah.
Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari Jombang dan Malang atas pendataan terhadap identitas kyai dan pondok pesantren tersebut.
“Atas laporan itu segera kami tindaklanjuti melalui Fraksi PKS DPRD Jatim dan DPP PKS. Bagi kami itu merupakan bentuk teror kepada kyai dan ponpes di Jatim,” ungkapnya di asrama haji Surabaya, Sabtu (4/2/2017).
Mantan anggota DPRD Jatim ini mengatakan dari pendataan tersebut, pihaknya berharap Polda Jatim menghentikannya dan tidak menjadi alat politik dan kepentingan penguasa.
“Kami kawatir ini akan merembet ke Provinsi lain. Harus dihentikan apa yang dilakukan Polda Jatim ini. Perlu diketahui bahwa polisi dan aparatur lainnya digaji oleh pajak dari rakyat sehingga harus memberikan kenyamanan kepada rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, Jumat (3/2/2017) Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menegaskan tak ada kepentingan apapun pihaknya dalam mendata kyai dan pondok pesantren di Jatim.
“Saya ingin silaturahmi dengan kyai dan ponpes di daerah. Tak ada untuk kepentingan tertentu. Yang saya inginkan adanya sinergi antara pihak kepolisian dengan masyarakat termasuk kyai dan pondok pesantren,” jelas mantan Kadiv IT Mabes Polri ini.
Machfud Arifin mengakui jika dalam pelaksanaannya pendataan tersebut di daerah salah penerapannya. “Mungkin anggota di daerah tanya lebih detail usia dan tanggal lahir kyai di daerah. Padahal maksudnya tidak itu,”pungkasnya. (Three)