Politik

Dituding Dalang Penyadapan, Ini Jawaban Tito Karnavian

NUSANTARANEWS.CO – Dugaan penyadapan terhadap percakapan antara Ma’ruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagaimana dibeberkan Ahok dan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan penistaan agama terus menjadi bola liar.

Desas-desus siapa dalang di balik pelaku penyadapan tersebut masih menjadi misteri. Tak sedikit yang menyangsikan orang-orang dalam lingkaran elite negaralah  pelakunya termasuk pihak polri juga dicurigai.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY,” kata Tito di Semarang, Sabtu (4/2/2017) dikutip dari Antara.

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI. “Tidak ada masalah kalau dipanggil,” tambahnya. Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III.

Sesuai UU ITE Nomor 11/2008 menyebutkan bahwa ada enam institusi resmi di Indonesia yang boleh menyadap yakni Polri, KPK, BIN, Bais-TNI, BNPT dan BNN.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sendiri sebelumnya juga telah membantah kalau aksi penyadapan atas instruksi Istana. Menurut Pram, pemerintah juga tidak pernah meminta institusi berwenang menyadap percakapan SBY dengan pihak lain.

Tapi, isu kalau pihak Istana memang menginstruksikan penyadapan sudah terlanjur heboh di tengah-tengah masyarakat luas. Lagi pula tim kuasa hukum Ahok juga malah enggan menyebutkan siapa pihak yang melakukan penyaadapan tersebut. (emka)

Related Posts

1 of 484