HukumPolitikTerbaru

PKS Dukung Ormas yang Ingin Ajukan Judicial Review UU Ormas

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan partainya mendorong organisasi masyarakat (ormas) yang ingin melakukan judicial review atas Perppu Ormas yanng telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh rapat Paripurna DPR. Menurutnya, keputusan DPR ini masih ada celah untuk melakukan judicial review.

“Kita dorong ormas-ormas yang tidak puas dengan keputusan paripurna kemarin saya kira punya ruang untuk melakukan judicial review dan kami dari fraksi PKS mendukung penuh mereka-mereka yang akan melakukan judicial review,” kata Jazuli di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Jazuli menegaskan PKS menolak UU Ormas karena khawatir akan disalahgunakan oleh pemerintah.

“Banyak yang kita tolak itu. Pertama khawatir UU Ormas ini disalahgunakan. Sekarang Pak Jokowi ini orang baik, menterinya baik-baik tapi kita tidak tahu ke depan dunianya seperti apa, kalau orangnya nanti bersikap represif? Karena ini kan subjektif kan ya diberikan mandat penuh kepada menteri,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Jazuli, PKS meminta dalam hal pembubaran ormas harus melalui mekanisme pengadilan agar lebih objektif.

Baca Juga:  Hasto: Wajibkan Cakada dari PDIP Wajib Menang di Pilkada Jatim

“Maka PKS menginginkan harus melalui proses peradilan supaya lebih objektif orang ini bertentangan atau tidak, ormas ini bertentangan atau tidak,” tuturnya.

Jazuli menegaskan, PKS berkomitmen tidak boleh ada radikalisme dan organisasi anti Pancasila di NKRI. “PKS selalu menegaskan tidak boleh ada radikalisme, ada terorisme yang hidup di RI yang anti Pancasila di RI. Tetapi untuk membuktikan orang ini anti atau tidak kan tidak boleh subjektif,” pungkasnya.

Reporter: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 21