EkonomiTerbaru

Menhub Minta Semua Sepakat dengan Aturan Taksi Online

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta taksi online atau daring dan taksi konvensional resmi sepakat terhadap rancangan peraturan terkait angkutan sewa khusus yang sudah diupayakan untuk mewujudkan kesetaraan keduanya.

“Negara harus hadir karena dengan beberapa kata-kata (revisi) itu mestinya kita untuk sepakat bukan untuk tidak sepakat. Diskusi dalam membuat regulasi yang baru ini kita membuat suatu mekanisme yang clean dan humble,” ujar Budi dalam diskusi “Mengupas Polemik Peraturan Transportasi Online” di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Budi tidak menginginkan dalam diskusi dan sosialisasi sudah sepakat, tapi di kemudian hari ada lagi tang menggelar demonstrasi

“Saya mendambakan di sini oke tapi tidak riuh lagi di media sosial dan demo-demo. Ini semua untuk konsumen. Kalau online mengapi-apikan pertentangan, konsumen akan marah. Begitu juga konvensional jangan mengatakan dianak tirikan,” ucapnya.

“Rawatlah kesetaraan karena itu bagian dari keadilan yang harus dijunjung. Saya menolak yang namanya monopoli dari hati saya yang paling dalam. Saya mengatur dengan sangat hati-hati. Jangan dikira saya menolak berkompetisi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Budi memaparkan bahwa peraturan ini tak akan bisa menyenangkan kedua belah pihak, bahkan dirinya seringkali mendapat masukan tajam dan cacian dari masing-masing kubu baik online maupun taksi reguler selama melakukan diskusi publik di beberapa kota.

Budi mengatakan pemerintah berupaya mewujudkan kesetaraan tersebut antara taksi daring dan konvensional. “Apa yang dilakukan pemerintah ini untuk kesetaraan dan memberikan kesempatan berbisnis, berkehidupan yang sama supaya semua itu eksis,” kata dia.

Salah satu yang menjadi perhatian, menurut dia, adalah soal tarif dan stiker di badan kendaraan taksi online. Menurutnya, tarif batas bawah harus diatur agar tidak terjadi praktik monopoli. Sementara itu, untuk stiker untuk melindungi pengendara kendaraan pribadi serta memberikan ruang agar tidak berlaku peraturan ganjil-genap untuk taksi daring.

“Tolong sepakat untuk sepakat karena kalau tidak yang bermasalah itu adalah masyarakat. Masyarakat galau bahkan emosional. Marilah kita menenangkan masyarakat agar ini semua baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Identitas Siswa, Pemberlakuan Seragam Baru Siswa Sekolah Banjir Dukungan

Reporter: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman/NusantaraNews

Related Posts

1 of 7