Lintas Nusa

PKC PMII Aceh: Kami Tidak Toleran Terhadap Pelaku LGBT

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Ketua Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Aceh, Ruslan dengan tegas menyikapi kejadian terkait penertiban dan pembinaan Salon Waria yang diduga menjadi sarang LGBT (Banci), oleh sejumlah masyarakat dan Anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, Untung Sangaji beberapa waktu lalu.

Menurutnya Penyakit Lesbian, Gay, Transgender, dan Bisexual (LGBT) tidak bisa dimaafkan jika terus merajalela terutama di Provinsi Aceh yang sedang Semangat-semangatnya menggalakkan Penerapan Syari’at Islam, kita sadar Aceh hari ini menjadi kiblat kebijakan dalam berbagai permasalahan yang menyangkut Agama.

“Setelah menimbang dan mengamati, kami merasa sikap dan aksi Kapolres Aceh Utara dalam upayanya “Peu-Agam” pria yang menganggap dirinya wanita tidak ada salahnya,” kata Ruslan kepada media, Kamis (1/2/2018).

“Kita hanya butuh kepedulian dan keberanian untuk membina dan menyadarkan mereka kembali, kita sudah melihat Waria hasil binaan tersebut hari ini tidak mempermasalahkan, mereka malah senang disadarkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hari Kesehatan Mental Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Sesama

Dia berharap dengan adanya aksi ini Kampanye Anti-LGBT semakin serius di Aceh, sehingga membuat kader-kader LGBT tidak mendapat ruang di Aceh, terutama generasi-generasi yang masih-masih Remaja.

“Kita tidak mau adanya peng-kaderan generasi LGBT di Aceh terus berlanjut, yang sudah terjadi hari ini cukup menjadi contoh ketidak stabilan sosial, kita tidak mau saudara kita, keluarga kita dan teman-teman kita ikut terjerumus ke dalam dunia,” kata Ruslan.

Diketahui, Kepolisian Aceh Utara bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menyegel lima salon di Lhoksukon dan Pantonlabu, Aceh Utara, dengan memasang police line. Penyegelan ini terkait adanya dugaan praktik LGBT di salon-salon itu.

Sebelum penyegalan, petugas sudah lebih dulu mengamankan 12 orang pelanggan dan waria (wanita pria) pekerja rumah kecantikan dimaksud. Selain adanya laporan masyarakat, dari telepon genggam para pekerja salon, polisi pun menemukan gambar-gambar porno serta video seks sesama jenis.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

Para pekerja salon yang selama ini mengepresikan dirinya sebagai wanita –rambut panjang dan dandan ala perempuan– selanjutnya diamankan di Mapolres Aceh Utara. Mereka kemudian dipangkas rambutnya dan diminta berpakaian layaknya laki-laki.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 15