Lintas NusaPeristiwa

AKBP Mada Indra Laksanta Dirikan Kampung ATM di Tolikara

NUSANTARANEWS.CO, Tolikara – Kapolres Tolikara AKBP Mada Indra Laksanta mendirikan ‘Kampung ATM’ di Desa Kogimage Kabupaten Tolikara. Pendirian ‘Kampung ATM’ ini berlangsung pada Kamis (1/2/2018), didampingi Kapolsek karubaga Iptu Suyatno, kasat binmas Ipda Widada dan kasat intelkam Ipda Abdul Kadir.

Kampung ATM adalah singkatan dari Komunikasi Aktif Membangun Peradaban Utama Nilai Gotong royong Aman Tentram Mandiri. Tema yang diusung adalah menciptakan kampung kogimage bebas miras, judi dan premanisme.

Pabing 1702/Jwy Mayor Informasi Djoko Purnomo, Kepala RSUD Tolikara Dr Sarapan Pabisa, Bhabinkamtibmas Polres Tolikara, Babinsa Karubaga, tokoh agama, tokoh adat dan ormas serta warga masyarakat sekitar 100 orang turut hadiri.

“Ucapkan terima kasih kepada tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat yang telah hadir dan mendukung program ini karena istilah kampung ATM adalah merupakan program dari bapak kapolda papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, M,Hum dengan tujuan ada komunikasi aktif antara unsur pemerintahan dan masyarakat. Setiap muncul masalah tidak boleh diam – diam, kita cari solusi bersama dengan tujuan mendukung kampungnya sendiri untuk sejahtera dan mandiri,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

Ia menambahkan, pertemuan tersebut bertema bersama menciptakan bebas miras, judi dan premanisme karena judi menjadikan kita malas bekerja dan juga menciptakan kriminal lainnya seperti mencuri sehingga kampung tidak aman. “Sedangkan premanisme menjadikan situasi mencekam, masyarakat tidak merasa aman dan tenang dalam berkebun dan berdagang, ujar Kapolres.

“Komunikasi yang aktif untuk solusinya dan kita sama – sama mendukung. Generasi muda adalah generasi masa depan bangsa jauhi tindakan kriminial,” tandasnya.

Pada acara tersebut juga diisi penyuluhan tentang bahaya minuman keras pada tubuh manusia oleh narasumber dr. Icha dari RSUD Tolikara. Narasumber menjelaskan bagaimana dampak dari miras sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh menyebabkan penyakit mata kabur, kangker tenggorokan masuk pernapasan sesak napas otot jantung rusak, ginjal darah tinggi.

Dari tokoh-tokoh maupun masyarakat yang hadir sepakat untuk bekerjasama dengan aparat keamanan guna memberantas miras, judi maupun premanisme.

Pada akhir acara, Kapolres Tolikara memberikan sarana kotak berupa beras, supermi dan 7 buah skop yang diserahkan secara simbolis kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh wanita kampung Kogimagi.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Penulis: Kasrim
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2