NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Keberadaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dinilai masih sangat dibutuhkan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Hal ini sebagaimana diungkapkan para peserta dari tujuh provinsi yang tergabung dalam Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan (PPWK) LAKPESDAN-PBNU pada Kamis (12/10/2017).
Menurut peserta PPWK KH Ahmad Sahal Mahfudz delegasi dari PWNU Banten yang turut menandatangi kegiatan tersebut menilai bahwa warga Indonesia membutuhkan KPK untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
“Oleh karena itu, kami mendukung keberadaan KPK dan menolak keras segala upaya yang memperlemah posisi KPK, apalagi memburkannya,” ungkap dia dalam keterangan tertulis (12/10).
Baik itu dilakukan secara legal maupun ilegal, entah pula oleh masyarakat maupun institusi negara, bagi dia, KPK tak boleh dilemahkan.
Dalam hal ini, PPWK LAKPESDAN-PBNU mengaku jika ulama dan pesantren selalu berada di belakang KPK.
Bahkan, lanjut PPWK LAKPESDAN-PBNU mengaku siap mengawal KPK untuk terus memberantas dan mencegah korupsi dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Termasuk kewenangan untuk menyadap terduga koruptor,” terangnya. (Gendon)
Editor: Romandhon