Hukum

Jaringan Islam Nusantara (JIN) Bantah Tudingan Pelaporan Agus Rahardjo

NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua Jaringan Presidium Nasional Islam Nusantara (JIN), Razikin Juraid membantah tudingan pelemahan KPK dalam pelaporan Agus Rahardjo. Menurutnya pelaporan Agus atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi E-KTP bukan sebagai ketua KPK, akan tetapi sebagai mantan Ketua LKPP.

Razikin mengapresisasi kinerja dari Jaksa Agung yang sedang mendalami laporanya. “Respon cepat Kejaksaan Agung sangat kami aprsiasi, ditengah spekulasi yang berkembang. Dan pernyataan Jaksa Agung bagi kami merupakan jawaban yang paling baik di tengah berkembangnya pemberitaan media sekarang ini,” ujar Razikin, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Razikin pun berharap kepada semua pihak untuk menghormati langkah cepat kejaksaan agung tersebut, dan menunggu langkah hukum yang dilakukan kejaksaan.

“Insha Allah, kami tidak akan mengedepankan spekulasi, karena kami percaya kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani laporan masyarakat,” tutup Razikin.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan telah menugaskan Kasi Intel untuk menindaklanjuti laporan dari Jaringan Islam Nusantara terkait dengan dugaan keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus e-Ktp.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Saya tugaskan kasi intel yang sekarang merangkap Plt camwas untuk menginformasikan bahwa kejaksaan itu menerima laporan pengaduan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat dari jarigan islam nuasantara yang menyampaikan bahwa pak agus rahardjo dalam kapasitas LKPP dinyatakan terlibat di dalam pengadaan proyek e-KTP,” kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan dirinya akan berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan ketua KPK itu.

“Tentunya kita tidak serta merta memberikan kesimpulan karena tentunya harus kita lakukan secara hati-hati, kita dalami, kita cek kebenarannya, kalau nanti memang diperlukan kita akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 78