ArtikelBerita UtamaTerbaru

Perubahan, Rakyat dan Wakil Rakyat (Bag.1)

Penulis: Hernowo Hadiwonggo

NUSANTARANEWS.CO – Pemilihan umum di negeri kita diberi makna sebagai pemilihan calon wakil-wakil rakyat yang akan duduk di badan legislatif maupun di badan perwakilan serta pemilihan presiden dan wakil presiden maupun kepala daerah. Pemilihan umum pada hakikatnya adalah mekanisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sebagai perwujudan pelimpahan mandat kekuasaan atau kedaulatan dari rakyat kepada para wakil rakyat serta kepada pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan negara.

Mandat kekuasaan atau kedaulatan dari rakyat yang dimaksud berupa kewenangan pengelolaan negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perubahan

Perubahan dalam kaitannya dengan masyarakat atau perubahan masyarakat (social change), ialah suatu modifikasi, suatu pergantian pola kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang timbul dari masyarakat itu sendiri maupun yang datang dari luar masyarakat. Faktor internal dan eksternal yang menyebabkan perubahan masyarakat atau perubahan sosial tersebut tidak dapat dipilah secara tegas. Kedua faktor internal dan eksternal penyebab perubahan sosial saling berkait dan saling berpengaruh. Teori perubahan sosial yang banyak dikemukakan oleh para pakar sosiologi itu sebenarnya mengacu pada perubahan alam.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perubahan sosial itu dikehendaki untuk meningkatan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu perubahan yang dikehendaki tersebut direncanakan dengan baik dan cermat, yang meliputi berbagai bidang kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang dikehendaki dan kemudian direncanakan dengan baik, disebut pula pembangunan masyarakat (community development). Di negara kita selama ini dikenal dengan istilah “pembangunan nasional”. Ada pembangunan nasional jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Perubahan masyarakat dalam pengertian pembangunan masyarakat, di negara-negara Amerika Latin digunakan istilah social reform.

Baca Juga:  Konsorsium PPWI-First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

Perubahan dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya tidak selalu berjalan secara mulus dan lancar. Kadang kala bahkan lebih sering perubahan sosial dan pembangunan berdampak pada struktur masyarakat dan menimbulkan gejolak di dalam masyarakat yang juga terus menerus berubah. Hal ini disebabkan baik perubahan sosial maupun pembangunan menimbulkan ketidak seimbangan di dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Dalam pembangunan yang telah direncanakan dengan baik tentu saja dampak negatifnya, yaitu ketidak seimbangan tersebut, telah diantisipasi dengan sebaik-baiknya.

Mengacu pada perubahan alam, setiap gejolak atau ketidak seimbangan tersebut senantiasa menuju ke titik keseimbangan yang baru. Sehingga perubahan masyarakat dan pembangunan juga senantiasa menuju titik keseimbangan yang baru yang disebut perkembangan atau kemajuan masyarakat.

Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terjadi pula perubahan yang dinamis dari satu kehidupan ke kehidupan berikutnya yang lebih maju. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih maju artinya kehidupan yang makin mendekati cita-cita bangsa yang terlekat pada ideologi nasional bangsa itu.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

Kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia dikatakan lebih maju jika kehidupan itu makin mendekati “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah ideologi nasional. Ideologi nasional Pancasila di samping menjadi tuntunan dan etika sikap serta peri laku bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, juga menjadi cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia. Perhatikan sila kelima Pancasila yang diberikan penekanan secara khsus yang menggunakan perkataan “dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Makna yang terkandung dalam usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil adalah upaya mengubah kehidupan rakyat di masa lalu, maupun di masa sekarang menjadi kehidupan yang lebih baik di masa depan. Usaha ini bukan sekedar cita-cita atau hanya gagasan yang muluk, melainkan kegiatan yang sesungguhnya dan benar-benar harus dilaksanakan sehingga terwujud menjadi kesejahteraan yang adil secara nyata. Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut artinya bangsa Indonesia menghendaki agar kehidupan masyarakat senantiasa berubah ke arah kehidupan yang lebih baik bahkan kehidupan yang makin baik yang benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat dan benar-benar merata ke seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Baca Juga:  BRICS: Inilah Alasan Aliansi dan Beberapa Negara Menolak Dolar

Agar perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia tidak mengalami krisis yang berlama-lama dan dampak krisis tersebut tidak merambah ke berbagai kehidupan masyarakat lainnya, hendaknya bangsa Indonesia sadar bahwa perubahan tersebut harus tetap di atas rel dasar negara dan ideologi nasional Pancasila. Ibaratnya gerbong bangsa Indonesia akan dumuati barang apa saja dan dicat dengan warna apa pun, tetapi rel yang menuju ke cita-cita nasional jangan diubah-ubah arahnya. Rel yang melandasi dan menuntun arah kehidupan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, jangan diganti dan dipindahkan arahnya sehingga menyimpang dari dasar negara dan ideologi nasional Pancasila.

Rakyat

Secara umum dikatakan bahwa rakyat adalah semua orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu atau yang menjadi warga dari suatu negara tertentu. Rakyat adalah komunitas orang pada umumnya atau kelompok orang awam, yang tidak mempunyai kedudukan tertentu di pemerintahan ataupun bukan tokoh masyarakat. Pemahaman rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukan dalam arti orang per orang (individual) melainkan selalu mengandung pengertian jamak (banyak) yaitu suatu komunitas orang. (Bersambung)

 

Related Posts

1 of 14