Hankam

Pertemuan dan Kerjasama Antar Lembaga Pemerintahan, Ormas, Partai Politik dan LSM di Kota Tangerang

Pertemuan dan Kerjasamanya Antar Lembaga Pemerintahan, Ormas, Partai Politik dan LSM di Kota Tangerang, Selasa (30/4). (Foto: Istimewa)
Pertemuan dan Kerjasamanya Antar Lembaga Pemerintahan, Ormas, Partai Politik dan LSM di Kota Tangerang, Selasa (30/4). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Kota Tangerang – Kesbangpol Kota Tangerang menggelar pertemuan dengan Ormas, OKP dan LSM pada Selasa (30/4) lalu membahas sejumlah hal yang menjadi permasalahan bangsa Indonesia saat ini.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Sachudin mengatakan, peningkatan kesadaran dan pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan sebab pemerintah tidak dapat berjalan sendiri sendiri tapi memerlukan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Pada kesempatan sama, Direktorat Bela Negara Kemhan, Kolonel Amiruddin menyampaikan urgensi bela negara. Menurutnya, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara serta peran rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Kemudian, Wakil Rektor Unis, Suhaya memaparkan urgensi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI serta semangat cinta tanah air, harus di tanamkan sejak dini agar paham radikalisme, terorisme dapat dicegah.

Sementara, Sekjen DPN ISRI, Cahyo Gani Saputro mengatakan bahwa pondasi atau simbol kebangsaan dan kenegaraan yang menjadi konsensus bersama penting untuk dijaga oleh negara dan komponen masyarakat antara lain Pancasila. Sila–sila dalam Pancasila telah diuraikan dalam Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, konstitusi bernegara, bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35 UUD 1945), Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Pasal 36 UUD 1945), Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A UUD1945), Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya (Pasal 36B UUD1945)
Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan (Pasal 37 ayat (5) UUD 1945).

Baca Juga:  BAIS TNI, Satgas Yon Arh 08/MBC Dan Imigrasi Nunukan Amankan 6 WNA Asal Filipina

Selain itu, dia mengatakan tantangan bangsa dan negara saat ini adalah memerangi kemiskinan, keterbelakangan (kebodohan), korupsi, narkoba, radikalisme (ekstrimisme) dan hoax (berita bohong).

Selanjutnya, Amas Tadjuddin dari FKDM Provinsi Banten memaparkan bahwa pentingnya toleransi antar umat beragama, yang merupakan pondasi untuk memutus rantai potensi radikalisme. Dia menyayangkan isu terorisme kerap kali dituduhkan kepada umat Islam.

Padahal, menurut Amas Tadjuddin, potensi gerakan dan paham radikal terorisme sebenarnya terdapat pada semua ajaran agama. Misalnya adanya tempat ibadah yang dibangun dan digunakan berdasarkan corak kesukuan (etnik) dan kedaerahan (primordial) yang seharusnya tidak perlu.

Adapun acara ini dihadiri 200 Orang Peserta dari Unsur Ormas, OKP, LSM se-Kota Tangerang.

(da/ns)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,053