Berita UtamaGaya HidupLintas NusaRubrikaTerbaru

Pertanyakan BUMDES dan Fungsi Balai Desa, SP2D Geruduk Kepala Desa Bragung Sumenep

Pertanyakan BUMDES dan fungsi balai desa, SP2D geruduk Kepala Desa Bragung Sumenep.
Pertanyakan BUMDES dan fungsi balai desa, SP2D geruduk Kepala Desa Bragung Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pertanyakan BUMDES dan fungsi balai desa, SP2D geruduk Kepala Desa Bragung Sumenep. Aktivis yang mengatasnamakan Pemuda Solidaritas Pemuda Desa Bragung (SP2D) gelar audiensi terkait masa depan Desa Bragung yang progresif, berdaya dan berintegritas pada Kamis (25/2).

Audiensi yang digelar di kediaman Kepala Desa Bragung Ibu Latifah tersebut juga dihadiri oleh Camat Guluk-Guluk Muhammad Sidqi, BPD beserta anggotanya dan  Pemdes Desa Bragung.

Menurut koordinator SP2D, Shohebul Umam mengungkapkan bahwa audiensi SP2D kali ini tidak didasari oleh kepentingan politik sektoral apapun, apalagi berniat untuk cawe-cawe dengan pemerintah desa. Gerakan ini murni sebagai gerakan pemuda yang sadar dan peduli terhadap desa

“Kelompok pemuda ini digabungkan oleh kepentingan visi yang sama, yakni untuk melihat desa lebih maju. Hal itu sejalan pula dengan tujuan berdirinya Organisasi ini. Yaitu tekad anak muda Desa Bragung untuk berdedikasi kepada desa sebagai upaya mendorong desa Bragung yang progresif, berdaya dan berintegritas,” imbuhnya.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Dalam audiensi ini, SP2D menyuarakan setidaknya tiga tuntutan: Pertama terkait dengan program-program desa, SP2D menuntut pemerintah desa untuk tidak abai dengan situasi sosial di Desa Bragung yang rentan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, SP2D mendorong agar pemerintah desa dapat melakukan tindakan preventif dan rehabilitatif terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Selain itu, SP2D juga mengingatkan agar pemerintah desa aspiratif di dalam menjalankan roda kepemerintahan dan dapat mengimplementasikan UU No. 11 Tahun 2021 Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), agar Desa Bragung dapat mandiri secara ekonomi. Karena menurut Umam, Desa Bragung memiliki potensi yang luar biasa, baik dari potensi Sumber Daya Alam (SDA) ataupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Bragung itu kaya potensi lho, baik potensi SDA ataupun SDM-nya. Tinggal bagaimana pemdes dapat mengopitmalkan itu. Oleh karena itu, kita mendorong desa untuk membangun BUMDES sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Soalnya sampai detik ini, BUMDES secara operasional seharusnya ada di Desa Bragung. Sudah jelas anggaran terhadap realisasi BUMDES itu ada dari pemerintah pusat,” kelakar Umam.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Terakhir, SP2D juga meminta pemerintah desa untuk segera menggunakan balai desa sebagai kantor pemerintahan desa, diketahui selama ini pemerintahan desa lebih berpusat di rumah Kepala Desa.

“Tidak ada ceritanya pemerintah itu ngantor di rumahnya sendiri. Jadi kami meminta kepada kades untuk segera menempati Balai desa yang sudah megah itu, biar birokrasi desa berjalan dengan optimal,” Umam mengakhiri.

Mendengar audiensi SP2D tersebut, pihak bersangkutan sudah bersepakat dan akan memikirkan bagaimana langkah-langkah strategis Desa Bragung ke depan sekaligus Balai desa Bragung dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Desa Bragung Lathifah enggan memberikan komentar banyak tentang hal ini.

“Untuk BUMDES itu sebenarnya memang tidak dianggarkan,” kata Lathifah kepada media ini.

“Terkait balai desa yang tidak ditempati ada masalah internal dan itu sangat urgent, dan itu sudah diketahui oleh pihak DPMD,” tutupnya.(fid/)

Related Posts

1 of 3,049