Ekonomi

Perijinan Pertambangan Di Jatim Diusulkan Diverifikasi Ulang

Perijinan Pertambangan Di Jatim Diusulkan Diverifikasi Ulang
Perijinan pertambangan di Jatim perlu diverifikasi ulang.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Perijinan pertambangan di Jatim diusulkan diverifikasi ulang akibat dari dampak penolakan oleh warga terkait keberadaan tambang Tumpang Pitu di Banyuwangi. Penolakan warga ini pada gilirannya berimbas pada persoalan ijin pertambangan yang ada di Jatim. Komisi D DPRD Jatim mengusulkan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap ijin-ijin pertambangan di daerah dengan melibatkan masukan dari warga setempat terkait keberadaan pertambangan tersebut.

“Saya mengusulkan agar perijinan pertambangan di Jatim diverifikasi ulang dengan ditambah persyaratan adanya masukan dari warga menerima atau tidak adanya pertambangan tersebut,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Deni Prasetyo saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (28/2).

Politisi partai Nasdem ini mengatakan permasalahan pertambangan berimbas pada segala aspek yang ada di masyarakat. “Mulai dari dampak lingkungan hingga konflik sosial di masyarakat – yang akan tumbuh terus berkembang jika urusan perijinan pertambangan tidak diselesaikan. Oleh sebab itu perlu penanganan khusus untuk pertambangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Dengan melakukan verifikasi ulang tersebut, kata Deni, diharapkan dapat mencegah bila ada aksi penolakan warga. “Kalau melibatkan warga dengan meminta masukannya, tentunya tak akan ada aksi penolakan pertambangan seperti di Tumpeng Pitu Banyuwangi,” sambung pria asal Jember ini.

Seperti diketahui, kasus penolakan keberadaan pertambangan di Jatim mencuat setelah kasus Salim Kancil di Lumajang menjadi perhatian nasional. Setelah mereda beberapa tahun, saat ini muncul lagi adanya aksi penolakan warga Sumberagung di Banyuwangi terhadap pertambangan Tumpang Pitu.

Terlepas dari adanya kepentingan pro dan kontra, yang jelas dampak dari pertambangan Tumpang Pitu dinilai warga telah menimbulkan pencemaran dan konflik sosial di wilayah Sumberagung dan sekitarnya. (setya/ed. Banyu)

Related Posts

1 of 3,049