Ekonomi
Penyaluran BBM Umum Mutlak Diberikan Kepada BUMN Pertamina
Published
1 year agoon
Antrian para Pembeli BBM di Nunukan, Kalimtan Utara. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta -Penyaluran BBM umum mutlak diberikan kepada BUMN Pertamina.
Sesuai mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945, terutama berkaitan dengan pernyataan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, maka perintah penguasaan ini dalam terminologi penguasaan negara diberikan pada Badan Usaha Negara (BUMN).
Pada ayat (3) secara lebih tegas menyebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sektor energi adalah salah satu cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, berada di dalam perut bumi dan air Indonesia serta terdapat berbagai sumberdaya atau bahan baku energi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku produksi hulu yang hilir olahannya dapat kemudian menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) atau produk petrochemical lainnya, selama ini diberikan hak kelolanya kepada BUMN Pertamina.
“Berdasarkan perkembangan atas mandeknya revisi terhadap Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014) tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang pasal-pasalnya masih terbuka ruang interpretasi terkait badan usaha pemegang izin, beserta mekanisme distribusinya, maka kami menyampaikan hal-hal,” kata pemerhati ekonomi konstitusi, Defiyan Cori di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Pertama, selain alasan konstitusi ekonomi, maka berdasarkan kenyataan efektifitas dan efisiensi yang ada selama ini, maka BUMN Pertamina sangat berperan besar dalam penyediaan dan pendistribusian BBM UMUM dan sudah berkontribusi besar bagi pembangunan energi bangsa dan negara.
Kedua, dengan demikian peran penting dan strategis Pertamina tak bisa dinafikkan apalagi dicoba untuk dieliminasi demi kepentingan sekelompok pihak yang punya kepentingan mengkapitalisasi sektor energi demi keuntungan orang per orang atau sekelompok orang.
Ketiga, naka dari itu sudah sangat tepat BUMN energi ini dijadikan agregator BBM Umum yang bertugas sebagai penyangga utama ketersediaan kebutuhan BBM Umum yang disalurkan ke pelosok negeri.
Kepat, BBM Umum yang dimaksud adalah bbm jenis solar non subsidi, hal mana pemerintah perlu secara definitif menetapkan BUMN Pertamina sebagai penyalur tunggal sebagai penyedia dan pelaksana impor BBM solar.
“Oleh sebab itu, kami meminta Pemerintah untuk menetapkan aturan tegas yang terkait dengan hak konstitusi BUMN tersebut khususnya yang berkaitan dengan materi UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan Perpres 191/2014,” ungkap Defiyan.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut pelaksanaan konstitusi ekonomi secara bertanggungjawab, maka Presiden harus mengambil peran dalam menyelesaikan ruang bagi pengkerdilan posisi BUMN-BUMN strategis yang berperan penting dalam perekonomian nasional. (sld/ach)
Editor: Ach Sulaiman
You may like
Tabung Gas Elpiji 12 Kg Warna Biru Akan Diganti Tabung Bright Gas Warna Merah Muda
Keanehan BUMN Pertamina di Balik Pencopotan Dirut PPI
Pertamina Sehat, Garuda Kuat
Menolak Monopoli Konstitusional BUMN Mestinya Tak Hanya Soal Izin Impor Migas
Ketahanan Energi, PT Pertamina dan Elnusa Petrofin Gelar Go Live Pengelolaan Mobil Tangki BBM
Erick Thohir Disebut Sedang Bersih-bersih BUMN
Terbaru
Mengenal Acrayoga Yang Kini Sedang Tren
NUSANTARANEWS.CO – Mengenal acrayoga yang kini sedang tren. Acroyoga belakangan ini cukup populer di tanah air terutama karena dipengaruhi oleh...
Perang Yaman: “Menonton Pemusnahan Negeri Yaman”
NUSANTARANEWS.CO – Perang Yaman: “Menonton pemusnahan negeri Yaman”. Menjelang berakhirnya pemerintahan Pemerintahan Presiden Trump, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS)...
KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Fauzi-Nyai Eva Pemenang Pilbup 2020
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – KPU Sumenep tetapkan pasangan Fauzi-Nyai Eva pemenang Pilbup 2020. Penetapan pasangan Fauzi-Nyai Eva dilaksanakan dalam rapat pleno...
Partai Gelora Indonesia Gelar Focus Group Discussion Tentang Pilkada 2022
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Partai Gelora Indonesia gelar Focus Group Discussion tentang Pilkada 2022 dengan tema “Akankah Pemerintah Aceh Gelar...
Yunani Segera Dapatkan 18 Jet Rafale Prancis Mulai Juni Tahun Ini
NUSANTARANEWS.CO, Athena – Yunani segera dapatkan 18 jet tempur Rafale Prancis mulai Juni 2021. Parlemen Yunani telah menyetujui pembelian 18...