Kesehatan

Pentingnya Safety Riding dan Lindungi Diri dari Risiko Kecelakaan dengan Asuransi Super Safe Protection 

Pentingnya Safety Riding dan Lindungi Diri dari Risiko Kecelakaan dengan Asuransi Super Safe Protection (FOTO/Ilustrasi: Sequis/res)
Pentingnya Safety Riding dan Lindungi Diri dari Risiko Kecelakaan dengan Asuransi Super Safe Protection (FOTO/Ilustrasi: Sequis/res)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kecelakaan masih menjadi permasalahan lalu lintas di seluruh dunia. WHO Global Status Report on Road Safety menyebutkan bahwa setiap tahun ada lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dan 50 juta orang luka berat di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut 90% terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Data kepolisian Republik Indonesia pun menyebutkan rata-rata 3 orang meninggal per jamnya akibat kecelakaan di jalan.  Data dari WHO dan Kepolisian ini  merupakan alarm bagi kita untuk peduli pada permasalahan keselamatan lalu lintas. Jika tidak, diprediksi 25 juta korban jiwa akan berjatuhan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

Penyebab permasalahan lalu lintas bermacam-macam, terutama 61% karena faktor manusia, yaitu kemampuan berkendara dan karakter pengemudi. Misalnya, kebiasaan ojek online mengendarai motor atau mobil sambil menggunakan handphone dengan alasan orderan penumpang, berkendara dalam keadaan mabuk, kebiasaan pejalan kaki menyeberang tidak pada waktu yang tepat dan tidak pada tempat untuk menyeberang, tidak menggunakan seat belt (sabuk keselamatan) ketika mengemudi, tidak menggunakan helm dengan benar, berkendara tetapi tidak memahami dan menaati fungsi rambu-rambu lalu lintas, dan masih banyak lagi.

Saat ini pun sedang populer penggunaan skuter listrik di kota besar. Menggunakan skuter tentunya menyenangkan karena selain membantu sampai ke tujuan juga bisa untuk bersenang-senang. Sayangnya, potensi risiko kecelakaan juga bisa terjadi. Sebut saja insiden dua remaja pengendara skuter listrik yang tewas tertabrak mobil yang baru-baru ini terjadi di Senayan, Jakarta. Ini menunjukkan bahwa apapun yang kita gunakan dan lakukan di jalan raya berpotensi membahayakan pengguna jalan dan dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Safety Riding, Aman Berkendara Agar Terhindar dari Kecelakaan

Sebagai pengguna jalan, tentunya kita wajib bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita. Penting bagi pengendara untuk memiliki kemampuan safety riding, yaitu kecakapan dan keterampilan mengemudi dan mengutamakan budaya keselamatan berkendara. Misalnya, berkonsentrasi saat berkendara, tidak sambil menggunakan telepon genggam, nonton, makan dan minum terutama alkohol. Stamina dalam keadaan sehat, tidak dalam keadaan lelah, dan mengantuk.

Hal lainnya soal safety riding adalah menaati aturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan raya lain terutama pejalan kaki serta memberikan kesempatan bagi kendaraan yang mendapatkan prioritas, seperti ambulans, penanganan ancaman bom, penanganan huru-hara, penanganan bencana alam, atau pemadam kebakaran.

Mengingat kemacetan sudah menjadi hal kronis di banyak kota di Indonesia dan tingkat kecelakaan juga cukup tinggi maka kita perlu fokus saat berkendara,mengetahui dan menaati rambu-rambu lalu lintas, memiliki kemampuan teknis berkendara, jaga jarak aman, peduli pada keselamatan pengguna jalan yang lain, misalnya tidak mengerem mendadak dan gunakan lampu sen saat pindah jalur atau belok, dan selalu bawa SIM dan STNK yang masih berlaku.

Lengkapi Diri dengan Asuransi Perlindungan Kecelakaan dari Super You

Selain soal safety riding, pengguna jalan raya juga perlu melengkapi diri dengan asuransi kecelakaan karena walaupun kita sudah berhati-hati dan memiliki kompetensi sebagai pengendara tetapi risiko kecelakaan masih saja dapat terjadi. Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa risiko kecelakaan selain karena faktor manusia, 30% penyebab kecelakaan di Indonesia juga terjadi karena faktor prasarana dan lingkungan, misalnya karena jalan berlubang dan licin, karena cuaca berkabut dan hujan. Faktor lainnya, 9% karena kendaraan terkait pemenuhan persyaratan teknis laik jalan, misalnya karena usia kendaraan yang sudah tua, atau kendaraan pengguna lain secara teknis tidak laik,contohnya lampu, rem, dan emisi.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Evan Tanotogono, Head of Digital Channel Sequis Life mengatakan banyak hal tak terduga yang dapat terjadi saat kita berada di jalan raya sehingga selain menerapkan konsep safety riding demi keamanan dan keselamatan berkendara, kita juga perlu melengkapi diri dengan asuransi kecelakaan. Apalagi, pengendara motor jumlahnya termasuk yang paling besar di Indonesia dan paling rawan mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Kami setuju bahwa kita harus menaati rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara yang benar bukan semata-mata karena takut ditilang. Dalam asuransi pun pelanggaran lalu lintas termasuk dalam pengecualian.  Demi keselamatan dan keamanan diri pengendara, kami menyarankan agar menggunakan perangkat keselamatan, mempraktikkan safety riding, mampu mengelola emosi dan konsentrasi selama berkendara serta melengkapi diri dengan asuransi kecelakaan. Hal-hal ini adalah bentuk berkontribusi  kita untuk menekan jumlah kecelakaan dan mengurangi kemacetan,” sebut Evan.

Ia pun menyarankan agar asuransi kecelakaan juga dimiliki oleh pejalan kaki karena risiko kecelakaan lalu lintas tidak saja terjadi pada pengendara, tetapi juga penumpang, dan pejalan kaki. Asuransi tersebut telah disediakan oleh Super You by Sequis Online sebagai bentuk kepedulian pada keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Evan pun menambahkan bahwa mengurangi tingkat kecelakaan bukan saja urusan polisi lalu lintas tetapi tanggung jawab kita semua dan melalui Super You by Sequis Online, Sequis ingin membantu masyarakat dengan menyediakan asuransi jika terjadi risiko kecelakaan.

Asuransi Super You by Sequis Online dapat diakses superyou.co.id. Terdapat produk asuransi kecelakaan diri yang bisa dimiliki oleh pengendara, penumpang, dan pejalan kaki, yaitu Super Safe Protection yang ditawarkan dengan premi murah dan tetap mulai dari Rp36.500,00.

Produk ini juga menyediakan asuransi tambahan (rider) Super Motor Protection yang direkomendasikan bagi pengguna kendaraan bermotor karena memberiperlindungan biaya medis tambahan jika terjadi kecelakaan motor.

“Kami senantiasa mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa asuransi perlu dimiliki oleh semua orang. Risiko kecelakaan bukan saja berdampak pada korban tetapi juga pada keluarga mereka. Artinya, ada risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan, dan finansial keluarga pun terganggu,” jelas Evan.

“Di Super You kami menyediakan produk asuransi yang simpel, terjangkau, dengan akses yang mudah serta pengalaman bertransaksi secara online. Khusus produk Super Safe Protection, tersedia Uang Pertanggungan (UP) hingga Rp1 miliar ditambah dengan perlindungan biaya rumah sakit agar keadaan finansial keluarga tetap terjaga,” tutup Evan. (adv/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147