Ekonomi

Penguatan Ekonomi Umat Perlu Didorong Terus

NUSANTARANEWS.CO, Aceh – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa penguatan ekonomi umat menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Karenanya penguatan ekonomi umat perlu di dorong terus menerus.

“Kemiskinan berpotensi membawa kita pada kekufuran. Karenanya penguatan ekonomi umat menjadi bagian tak terpisahkan dari agama itu sendiri,” kata Lukman saat didapuk menjadi pembicara di Aceh Tengah, pada Rabu, 28 Februari 2018.

Dirinya menilai bahwa tantangan saat ini yang tengah dihadapi adalah bagaimana mencoba merelevansikan antara ajaran agama dengan konteks saat ini. “Tantangan kita, bagaimana mengkoneksikan ajaran agama sesuai realitas kekinian. Membuat ajaran agama tetap relevan,” ungkapnya.

Lukman mencontohkan mengenai masalah zakat profesi. Menurutnya, diperlukan pandangan ulama terkait hal ini seiring tidak adanya teks yang menegaskan secara eksplisit. Ada yang berpendapat bahwa zakat profesi tidak wajib, sebab pada zaman Rasul yang ada hanya pertanian, peternakan, hasil tambang, dan lainnya.

Baca Juga:
Zakat PNS Muslim Alternatif Tutupi Kelesuan Ekonomi Indonesia?
Pemerintah Janji Tak Akan Pakai Dana Zakat PNS Muslim

Baca Juga:  Kemitraan Jobstreet by SEEK dan APTIKNAS Hadirkan Jutaan Lowongan Pekerjaan

Contoh lain yang disebutkan Lukman terkait tafsir golongan yang berhak menerima zakat. Selain agar relevan, tafsir kontemporer tentang zakat ini penting. Apalagi, zakat menjadi salah satu cara Islam melalui ajarannya agar modal bisa didistribusikan lebih merata, khususnya di kalangan mereka yang kurang.

Sebagai informasi, beberapa waktu pemerintah tengah mewacanakan kebijakan untuk memberdayakan dana zakat sebagai penopang ekonomi Indonesia. Zakat yang berasal dari pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam bisa jadi akan menjadi solusi alternatif pemerintah untuk keluar dari kelesuan ekonomi. Pungutan zakat ini sedianya akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang keluar tahun ini.

Sekalipun upaya pemerintah menuai pro kontra, namun kebijakan pemungutan gaji PNS muslim sebagai pengganti zakat sesungguhnya memiliki potensi positif sebagai solusi negara untuk menyiasati ekonomi Indonesia. Data Baznas menyebutkan bahwa potensi zakat tersebut bila dimaksimalkan bisa menyumbangkan pendapatan mencapai Rp 270 triliunan kepada negara.

Baca Juga:  Antisipasi Masuk Beras Impor, Pemprov Harus Operasi Pasar Beras Lokal di Jawa Timur

Dengan demikian, pengoptimalan zakat dengan memotong gaji PNS muslim 2,5 persen setidaknya bisa menutupi beberapa kekuarangan negara akibat tak tercapainya beberapa program ekonomi sepanjang 3 tahun terakhir. Pada 5 Februari 2018 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan sejak 2014, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tak pernah tembus target. Bahkan pada 2017 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mentok di angka 5,07 persen, sementara target yang disasar adalah 5,2 persen.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2