NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwar Krapyak Yogyakarta KH Najib Abdu Qodir membantah pernah mengeluarkan pernyataan dirinya memberikan batas waktu (deadline) dua hari kepada Joko Widodo untuk menentukan pilihan apakah akan menggaet Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden, ataukah tidak.
Statemen pengasuh Ponpes Krapyak tersebut beredar luas di media massa nasional yang menyebutkan bahwa pihaknya memberi jenjang waktu dua hari kepada Jokowi dan jika tidak kiai NU akan membuat poros baru dalam menghadapi Pilpres 2019 mendatang.
“Tidak benar kami pernah mengeluarkan statemen memberikan deadline kepada Jokowi dalam dua hari, kalau tidak jelas, maka kami bikin poros baru,” kata KH Najib Abdu Qodir melalui keterangan resminya, Senin (6/8/2018).
Selain itu, pemberitaan yang menyebutkan KH Najib Abdu Qodir adalah Mustasyar atau Penasihat Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) juga diluruskan dan tidak benar. “Melainkan Rois Syuriah PBNU,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarakan pemberitaan media massa bertajuk Jika 2 Hari Ini Jokowi Tak Pilih Cak Imin, PBNU Angkat Kaki memuat kutipan ‘Mustasyar atau Penasihat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Najib Abdul Qodir mengultimatum Presiden Joko Widodo terkait kepastian menggaet Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres). Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu memberi waktu kepada Jokowi hingga dua hari ke depan. Jika tidak, kiai NU akan membuat poros baru. Memberikan deadline kepada Jokowi dalam dua hari, kalau tidak jelas maka kami bikin poros baru.’ (red/nn)
Editor: Banyu Asqalani