Rubrika

Pendaftaran Online CPNS Kemenag Diperpanjang Hingga 15 Oktober

Pendaftaran online CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober. (FOTO: ISTIMEWA)
Pendaftaran online CPNS diperpanjang hingga 15 Oktober. (FOTO: ISTIMEWA)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran online seleksi CPNS tahun 2018 hingga 15 Oktober 2018. Regulasi mengatur bahwa masa pendaftaran berlangsung selama 15 hari kalender.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menyampaikan, Jika dimulai pada 26 September, semestinya masa pendaftaran berakhir pada 10 Oktober.

“Kita perpanjang pendaftaran hingga 15 Oktober pukul 23.59 WIB,” terang Nur Kholis, di Jakarta, Sabtu (06/10/2018).

Perpanjangan ini, kata dia, didasarkan pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 3 Oktober tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS tahun 2018.
“Perpanjangan ini agar dimanfaatkan para peminat untuk segera mendaftar secara online melalui sscn BKN. Berkasnya juga jangan lupa segera dikirim ke satuan kerja yang dipilih,” jelas Nur Kholis.

Sekadar diketahui, seleksi CPNS tahun ini, Kemenag membuka formasi cukup banyak, mencapai 17.175. Formasi ini tersebar pada 128 satuan kerja, pusat dan daerah.

Dari jumlah itu, 12 ribu di antranya adalah untuk formasi tenaga fungsional guru dan 4.485 untuk fungsional dosen. Sementara 690 lainnya adalah formasi untuk fungsional penyuluh, penghulu, jabatan fungsional tertentu lainnya, serta pelaksana.

Baca Juga:  PPWI Adakan Kunjungan Kehormatan ke Duta Besar Maroko

“Hingga Jumat (05/10) petang, sudah 106.072 yang mendaftar formasi CPNS Kemenag. Dari 76 K/L, Kemenag saat ini urutan ke 2 yang paling banyak diminati setelah Kemenkumham,” tutur Nur Kholis

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,155