Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pemkab Sumenep Luncurkan Call Center 112

Pemkab Sumenep luncurkan Call Center 112.
Pemkab Sumenep luncurkan Call Center 112/Foto: Bupati Sumenep Ahmad Fauzi saat memberikan sambutan di peluncuran call center 112

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemkab Sumenep luncurkan Call Center 112. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan berbagai inovasi demi memberikan pelayanan  masyarakat dengan cepat dan tepat. Kamis, 19 Agustus 2021

Di momen HUT RI ke 76 Pemkab Sumenep dengan resmi meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.

Sekretaris Daerah, Edy Rasiyadi menjelaskan call center merupakan panggilan cepat yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan, seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, atau layanan darurat lainnya.

“Apabila masyarakat membutuhkan layanan tinggal melakukan call center di nomor 112,” terang sekretaris daerah itu.

Edy sapaan akrabnya juga menyampaikan Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten ke-69 di Indonesia yang menyelenggarakan layanan panggilan darurat 112. Sedangkan untuk Jawa Timur, menjadi kabupaten ke 11.

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

“Untuk Madura merupakan kabupaten pertama yang melaksanakan layanan call center 112,” jelasnya

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, layanan call center 112 merupakan pelayanan super cepat dan responsif darurat. Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat harus selalu siap siaga selama 24 jam.

“Layanan call center memerlukan kesiap siagaan bagi kepala OPD dan camat, telepon selulernya selama 24 jam harus selalu aktif. Jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” pintanya

Di bukanya layanan call center 112 merupakan bentuk layanan yang prima, responsif bagi masyarakat. Cara seperti ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” kata suami Nia Kurnia ini.

Seluruh pimpinan OPD, camat dan ASN juga harus membatu meyosialisasikan kepada masyarakat supaya paham manfaat program ini.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

“Melalui layanan call center 112 ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak, karena bisa terselamatkan dalam setiap kejadian,” terangnya (mh)

Related Posts

1 of 3,049