Berita UtamaPolitikTerbaru

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli
Pemerintah perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli/Foto: Presiden Joko Widodo/Youtube

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah perpanjang PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7). Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Dalam konferensi pers virtual pada Selasa (20/7) malam dari Istana Negara di Jakarta, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 dengan syarat terjadi tren penurunan kasus virus Corona.

“Jika tren kasus mengalami penurunan maka pada 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” jelas Presiden.

Sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa-Bali sudah berlaku sejak 3 Juli lalu. Sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, mulai dari bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial, beribadah di rumah, hingga belajar secara online.

Sejauh ini, pemerintah juga telah memperluas kebijakan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai Senin (12/7). Sebanyak 15 daerah menerapkan PPKM Darurat, meliputi Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Batam, Bontang, Bukittingi, Berau, Padang, Mataram, dan Kota Medan. (Red)

Related Posts

1 of 3,050