NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengalokasika anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 untuk melakukan Feasibility Study (FS) dan Studi Tapak mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
“Saya mengusulkan di RAPBN 2017 nanti, Kementerian ESDM memposturkan anggaran khusus untuk melakukan feasibility study dan studi tapak dalam membangun PLTN,” ungkapnya di sela-sela rapat bersama Kementerian ESDM di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Politisi dari Partai Nasdem itu menjelaskan, nuklir merupakan energi bersih yang ramah lingkungan dan bebas akan polusi. Artinya, Indonesia akan turut berkontribusi dalam mengurangi efek pemanasan global akibat dari pemakaian bahan bakar fosil.
“Kita sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Paris Aggreement untuk setuju mengurangi efek rumah kaca dari penggunaan bahan bakar fosil. Masa kita mau melanggar keputusan kita sendiri?” ujar Kurtubi.
Untuk itu, lanjut Kurtubi, dirinya meminta kepada Pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2014 yang menyatakan energi nuklir menjadi energi pilihan yang terakhir.
“Saya yang sangat tidak setuju dengan PP 2014 yang menyatakan energi nuklir menjadi energi pilihan terakhir untuk digunakan, karena di Indonesia masih banyak wilayah yang mengandung bahan uranium yang belum tereksplorasi,” katanya.
Ia juga menyebutkan, wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) telah siap menjadi daerah untuk tempat mengembangkan dan membangun PLTN.
“Gubernur Kalbar dan Kadis ESDM Kalbar sudah setuju dan siap wilayahnya untuk dibangun PLTN, karena di sana juga ada potensi uranium yang terkandung,” ungkap Kurtubi menambahkan. (Deni)