NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali pemblokiran media sosial yang berlangsung sejak 22 Mei lalu. Hari ini, Sabtu (25/5) Kominfo memutuskan untuk kembali membuka akses masyarakat ke medsos.
Pakar IT, Roy Suryo berharap ke depan pemerintah bisa lebih cerdas dalam membuat kebijakan, terutama terkait dengan hak masyarakat mengakses media sosial.
“Semoga next pemerintah bisa lebih cerdas dalam kebijakan sehingga masyarakat tidak perlu memakai VPN yang tidak aman karena belum ada UU PDP (Perlindungan Data Pribadi),” kata Roy di Twitter, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Baca juga: Kominfo Buka Kembali Akses Media Sosial Usai Diblokir Selama Tiga Hari
Roy mengingatkan, pemerintah sudah memiliki Unit Cybercrime jika memang hendak menelusuri kejahatan di media sosial. Dia berharap, unit-unit yang dibuat pemerintah itu dapat dimaksimalkan apabila ingin mengawasi penyalahgunaan media sosia.
Tweeps,
Semoga next Pemerintah bisa lebih cerdas dlm kebijakan, sehingga Masyarakat tidak perlu memakai VPN yg tidak aman, karena belum ada UU PDP (Perlindungan Data Pribadi).
Padahal sebenarnya sudah ada Unit Cybercrime dan-atau BSSN utk Pelaku Kejahatanhttps://t.co/2xJEn0GM8U— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) May 25, 2019
“Padahal sebenarnya sudah ada Unit Cybercrime dan atau BSSN untuk pelaku kejahatan,” kata Roy.
(eda)
Editor: Eriec Dieda