Hukum

Pembantaian Rohingya, Pemerintah Myanmar Diminta Tak Tutup Mata

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – PBB telah melansir sekitar 38.000 warga etnis Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh dari Myanmar untuk menghindari operasi militer. Setidaknya hampir 400 orang tewas dalam konflik berdarah di Rakhine, Myanmar selama seminggu terakhir. Mereka adalah 370 gerilyawan Rohingya, 13 aparat keamanan, dua pejabat pemerintah dan 14 warga sipil.

Calon Walikota Bekasi Anggawira mengatakan selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk memberikan bantuan terhadap korban genosida di Myanmar. “Kita sudah dua kali  ya melakukan ini. Sempat kita kirimkan kemaren, berupa makanan dan obat-obatan,” ujar Angga, Sabtu (2/9/2017).

Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu mengaku menyayangkan sikap pemerintah Myanmar yang seolah dinilai melakukan pembiaran terhadap pembantaian terhadap etnis Rohingya.

“Ini efeknya luar biasa jumlah yang dibantai kalo kita lihat di media hampir puluhan ribu, tapi belum ada bentuk penanganan khusus, malah terkesan ini terjadi konflik horisontal antara etnis di Myanmar,” tandasnya

Baca Juga:  Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

Dirinya juga meminta agar pemerintah Myanmar tidak menutup mata dan cuci tangan terhadap persoalan tersebut.

“Yang terpenting aksi kongkrit pemerintah myanmar itu sikapnya bagaimana, karrna tidak bisa konflinya seolah-olah diakar rumput ini nanti penangannya akan sulit sekali,” Pungkasnya

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7