NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Bupati Madiun, Jawa Timur Muhtarom membentuk Tim Pelaksana Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Partisipatif melalui Surat Keputusan Bupati dalam rangka menyelesaikan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan di Kabupaten Madiun.
Permintaan akan tanah tiap tahunnya selalu mengalami kenaikan yang signifikan. Kebutuhan masyarakat akan hal tersebut tidak hanya terdapat di perkotaan saja melainkan juga terdapat di daerah pinggiran bahkan pada kawasan hutan. Kawasan yang seharusnya berfungsi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan penyangga kehidupan kawasan bawahannya telah beralih fungsi menjadi tegalan yang sifatnya musiman dan aksi penjarahan.
Oleh karena itu dinilai perlu adanya upaya pengaturan terhadap perubahan pemanfaatan lahan khususnya pada kawasan hutan.
IP4T Partisipatif dilantik Bupati Madiun pada Kamis (22/2) di Pendopo Ronggo Jumeno Puspem Kabupaten Madiun Jl. Alun-Alun Utara No. 1-3 Kelurahan Bangunsari, Kec. Mejayan Kab. Madiun yang dihadiri sekitar 1.700 tamu undangan.
“Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah yang disebut IP4T adalah kegiatan pendataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, yang diolah dengan sistem informasi geografis, sehingga menghasilkan peta dan informasi mengenai penguasaan tanah oleh pemohon atau masyarakat. Kita telah menandatangani kesepakatan bersama tentang pelaksanaan IP4T Partisipatif di Kabupaten Madiun antara Forkopimda dan kantor Pertanahan Kab.Madiun,” kata Bupati Madiun.
“Salah satu Implementasi dari pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut adalah membentuk tim IP4T Partisipatif di Kab.Madiun, Hal ini sangat penting karena dalam rangka pembagian tugas dan tanggung jawab dari semua instansi atau OPD yang terkait sehingga memudahkan dalam melakukan koordinasi, pelaksanaan maupun evaluasi kegiatan IP4T Partisipatif di lapangan,” lanjut Muhtarom.
Hadir pula dalam acara pelantikan tersebut Komandan Kodim Madiun Letkol Inf Rachman Fikri. “Pemetaan wilayah merupakan tugas teritorial yang merupakan tugas pokok TNI-AD khususnya juga Kodim 0803/Madiun harus benar-benar mengetahui tentang seluk beluk perubahan di wilayahnya dan kami sudah mempunyai para Babinsa yang sudah memahami wilayah desanya masing-masing, dan Babinsa akan siap mendukung penuh IP4T Partisipatif guna mensejahterakan masyarakat,” ujar Dandim.
“Kami akan bersinergitas dengan instansi terkait lainnya, secara totalitas kami siap mendukung dan mengawal program IP4T Partisipatif ini untuk menciptakan Madiun yang kondusif terkait permasalahan pemetaan tanah sesuai dengan kegunaan dan fungsi tanah di kawasan hutan,” tambahnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kabupaten Madiun, OPD Madiun, Muspika se-Kabupaten Madiun, serta Kepala Desa se-Kabupaten Madiun.
Pewarta: Gendon Wibisono