Hukum

Pelaku Bom Samarinda Bisa Jadi Pintu Masuk Ungkap Jaringan Teroris

NUSANTARANEWS.CO – Badan Intelijen Negara harus menelusuri jaringan terorisme yang terus mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Satu dari tiga pelaku pelempar bom molotov ke Gereja Oikumene, Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (13/11/2016) yang tertangkap pihak kepolisian, bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar elemen gerakan radikal.

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin mengatakan, walaupun pola teror yang dilakukan pelaku penyerangan Gereja Oikumene di Samarinda masih menggunakan cara konvensional, yakni, menggunakan bom molotov, tetap saja hal itu harus disikapi secara serius. Terlebih lagi, lanjut Hasanuddin, pelaku yang tertangkap merupakan mantan napi kasus terorisme.

“Caranya memang konvensional. Bom molotov itu mudah sekali buatnya. Tapi, bila melihat rekam jejak pelaku yang tertangkap, ini yang mesti disikapi secara serius. Pelaku ini kan mantan napi bom Puspitek Serpong, kelompok Pepy Vernando,” ujar mantan Sekretaris Militer ini dalam keterangan pers, Senin (14/11/2016).

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Bahkan, sambung Tubagus Hasanuddin, pelaku pelempar bom molotov itu ditengarai juga pernah bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kaltim dan mempunyai jaringan dengan kelompok Anshori di Jawa Timur yang kabarnya akan membeli dan mendatangkan senjata api dari Filipina.

“Ketika ditahan pihak kepolisian, rekam jejak pelaku terungkap bahwa si pelaku pernah gabung di kelompok JAD,” tutur Hasanuddin.

Untuk itu, Tubagus Hasanuddin menghimbau agar semua data intelejen dari semua elemen intel harus dikompilasikan secara komprehensif, supaya bisa menghasilkan kesimpulan intelejen yang akurat.

“Data akurat itulah dapat digunakan untuk melakukan pemberantasan teroris di lapangan. Tanpa data akurat kita akan kecolongan,” pungkas Tubagus Hasanuddin. (Rls/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 416