NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan keputusan partainya mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 bukanlah keputusan pribadinya melainkan keputusan mayoritas rapat pleno DPP PBB pada 18 Januari 2019.
“Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno,” ungkap Yusril dikutip dari pernyataan tertulis, Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Yusril menjelaskan, hasil yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
“Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” terangnya.
Kendati telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi Ma’ruf, kata Yusril, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.
“Namun ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai,” tegasnya.
“DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai,” sambung Yusril.
Dia menambahkan bahwa dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. “Semangat Ukhuwwah Islamiyah tetap harus dijunjung tinggi,” pungkasnya.
(eda/bya)
Editor: Banyu Asqalani