Patut Diduga, Ada Penjajah dan Komprador di Indonesia

ILUSTRASI: Komprador, pengkhianat bangsa dan bermuka dua. (Foto: Net/Istimewa)

ILUSTRASI: Komprador, pengkhianat bangsa dan bermuka dua. (Foto: Net/Istimewa)

Presiden pertama RI, Soekarno pernah menyebut kelompok yang berniat menghancurkan bangsa dan negaranya sendiri dengan sebutan komprador. Istilah komprador ini jarang digunakan dalam perbincangan sehari-hari. Namun, masih ada sebagian kalangan yang mencoba untuk mengulang kembali istilah yang pernah diucapkan Bung Karno itu.

Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) harus proaktif dalam mendapatkan informasi siapa sebenarnya aktor intelektual di balik hiruk-pikuk di sosial media yang memojokkan pribumi. Patut diduga, ada penjajah dan komprador di negeri ini, ada pihak-pihak asing yang memiliki agenda strategis di kawasan Asia Pasifik yang tidak menginginkan bangsa Indonesia bersatu dan bangkit. Harus diselidiki apakah ada aktor intelektual di balik pihak yang mempersoalkan dan melaporkan ke Kepolisian terkait penggunaan kata pribumi dalam pidato pak Anies.

Pribumi Indonesia merupakan sebutan lain dari orang Indonesia asli tertulis dalam undang-undang Dasar 45. Pasal 6 UUD 45 sebelum amandemen dan Pasal 26 tentang Kewarganegaraan, yang disebutkan adanya bangsa orang-orang Indonesia asli. Sejarah pergerakan nasional pun jelas menceritakan pergerakan nasional diawali dengan didirikannya organisasi-organisasi pribumi seperti Taman Siswa, Serikat Dagang Islam, Budi Utomo yang kemudian pribumi melebur menjadi satu menamakan diri sebagai Bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda 1928.

Tidak ada yang rasis dengan istilah pribumi. Justru, di dalam pribumi ada berbagai macam suku dan agama yang bersatu yang memiliki rasa nasionalisme Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika ada di dalam entitas pribumi itu sendiri. Lalu kenapa pribumi dikatakan rasis?

Saya menduga ada rekayasa di balik stigma tersebut. Sudah ada buktinya, yaitu pasca kerusuhan Mei 98 ada pihak-pihak yang telah berhasil mempengaruhi BJ Habibie untuk mengeluarkan Inpres yang melarang penggunaan kata pribumi dalam administrasi pemerintahan, ditambah juga amandemen UUD 45 Pasal 6, orang Indonesia asli digantikan dengan Warga Negara Indonesia. Rekayasa tersebut telah memutus mata rantai sejarah bangsa Indonesia, ada upaya pendegradasian entitas bangsa digantikan dengan warga negara. Padahal, konsep negara kita kebangsaan bukan kewarganegaraan. Saya yakin ini merupakan bagian dari perang asimetris yang sudah hampir dimenangkan oleh musuh-musuh bangsa Indonesia.

Saya mengajak seluruh masyarakat untuk membuka kembali buku sejarah pergerakan nasional agar kita tidak mudah diperalat oleh pihak-pihak yang tidak ingin pribumi mandiri, berdiri di atas kakinya sendiri. Bagi yang tidak setuju dengan istilah pribumi janganlah terburu-buru memojokkan atau bahkan mempersalahkan istilah tersebut, silahkan cari tau lebih dalam lagi tentang pribumi Indonesia jangan terjebak dengan propaganda sesat yang disebarkan oleh penjajah dan kompradornya. Masa mengucapkan pribumi di negaranya sendiri takut? Ini sudah tidak wajar, tandanya persepsi kita sudah dijajah oleh bangsa lain.

Salam Pribumi Indonesia

Penulis, Presiden GEPRINDO, Bastian P Simanjuntak
Editor: Redaksi/NusantarNews

Exit mobile version