Hankam
PN MPPI Desak Pemerintah Cabut Inpres No 26 Tahun 1998
Published
2 years agoon
PN MPPI Desak Pemerintah Cabut Inpres No 26 Tahun 1998. Acara Focus Group Discussion (FGD) seri ke-3, bertajuk Cabut Inpres Nomor 26/1998 tentang Larangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi yang diadakan PN MPPI, di Jakarta Selatan. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (PN MPPI) mendesak pemerintah agar mecabut Inpres No 26 tahun 1998 tentang larangan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi. Koordinator PN MPPI M.S. Kaban menilai Inpres tersebut perlu ditinjau kembali.
“Kami menilai bahwa Inpres itu perlu ditinjau karena kita ingin tidak ada pengkotak-kotakan. Karena kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 bahwa pribumi itu adalah menjadi tuan di negeri sendiri,” kata Kanan dalam Focus Group Discussion (FGD) seri ke-3, bertajuk Cabut Inpres Nomor 26/1998 tentang Larangan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi di kantor PN MPPI, kawasan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Dirinya menjelaskan, pengembalian istilah probumi merupakan amanat konstitusi. Karena, saat ini warga negara asli Indonesia situasinya terpinggirkan. “Seakan-akan ada yang diistimewakan,” paparnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas mengungkapkan alasan mengapa pribumi Melayu di Malaysia lebih sejahtera dibanding dengan di Indonesia? Sebab, kebijakan negara Malaysia berpihak kepada penduduk asli di sana.
“Dia dapat haknya untuk sekolah sampai ke pendidikan jenjang yang tinggi. Jadi negara hadir untuk memajukan mereka,” ujar Abbas.
Guru besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu berharap, warga pribumi asli Indonesia juga mendapatkan hal yang sama. Ia tak ingin pribumi di Indonesia mengikuti jejak suku Aborigin di Autralia.
“Kita tidak ingin Pribumi Putera Indonesia itu seperti Aborigin di Australia, pelan-pelan termarjinalkan dan terancam punah,” terangnya.
Indikasi tersebut menguat ketika jutaan hektare tanah di Indonesia dikuasi oleh segelintir orang, yang notabene mereka adalah bukan non pribumi.
“Nah, di Indonesia, siapapun kaum pribumi ini harus diperlakukan tidak seperti sekarang. Dia hidupnya harus lebih sejahtera. Dia harus sekolah dengan tingkat pendidikan tinggi dan punya penguasaan tanah, agar dia tidak terancam digusur setiap saat,” ungkapnya.
Pewarta: Romadhon
You may like
Indonesia dalam Bahaya Kedaulatan
MS Kaban Sebut Sejarah Demokrasi Uang Paling Dahsyat Tengah Melanda Indonesia
MPPI Sebut Demokrasi Indonesia Kini Menjadi People Power Profit
Keraton dan Tokoh Adat Diminta Tak Diposisikan Hanya Sebagai Ikon Budaya
Revisi UU KPK Disebut Seperti Kejar Tayang
MPPI Sepakat Keraton dan Masyarakat Adat Sebagai Penyeimbang Peradaban Nasional
Terbaru
PKS Jatim Gelar Doa Tahlil untuk Korban Meninggal Gempa Malang
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – PKS Jatim gelar doa tahlil untuk korban meninggal gempa Malang. Gempa yang yang terjadi beberapa waktu lalu...
Sering Bela Rakyat Kecil, PDIP Disebut Partai Paling Diminati Milenial di Jatim
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sering bela rakyat kecil, PDIP disebut partai paling diminati milenial di Jatim. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...
Desa Yabanda yang Dulu Gelap, Kini Mulai Terang
NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Desa Yabanda yang dulu gelap, kini mulai terang. Desa Yabanda yang terletak di Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom,...
Segera Terbit Surat Pengangkatan Ketua Gerindra Jatim Definitif, Empat Orang Bersaing Kuat
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Segera terbit Surat Pengangkatan Ketua Gerindra Jatim definitif, empat orang bersaing kuat. Empat orang politisi Gerindra bersaing...
Ukraina Memainkan “Russian Roulette” Dengan Dua Peluru Terpasang
NUSANTARANEWS.CO – Ukraina memainkan “Russian roulette” dengan dua peluru terpasang. Di atas kertas, Ukraina bukanlah lawan setara dengan Rusia jika...
Terpopuler
- Gaya Hidup2 days ago
Terseyum Saat Puasa Terapi Bahagia Termurah Sedunia
- Berita Utama5 days ago
MPU Kota Banda Aceh: Pindahkan IPAL dari Makam Raja dan Ulama!
- Berita Utama5 days ago
Bupati Nunukan Dorong Laporan Penggunaan Dana Desa Bersistem Digital
- Berita Utama4 days ago
Bupati Nunukan Tegaskan Ada Sangsi Hukum Bagi Yang Menyelewengkan Dana Desa