EkonomiKesehatanLintas Nusa

Pasca Sidak, Bupati Sumenep Tutup PT. Tanjung Odi

Pasca sidak, Bupati Sumenep tutup PT. Tanjung Odi.
Pasca sidak, Bupati Sumenep tutup PT. Tanjung Odi/Foto :  PT. Tanjung Odi

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep –  Pasca sidak, Bupati Sumenep tutup PT. Tanjung Odi. Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik rokok Tanjung Odi yang berada di Kecamatan Batuan, Selasa (23/6).

Dalam sidak yang di pimpin langsung oleh Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim, setelah melakukan pembicaraan dengan pihak managemen perusahaan, akhirnya bupati dengan tegas memerintahkan perusahaan untuk menutup pabriknya. Penutupan tersebut sebagai langkah untuk memputus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Abuya, penutupan pabrik rokok adalah sebagai langkah antisipatif untuk memutus penyebaran Covid-19 – karena perusahaan ini telah menjadi klaster terbanyak penyebaran Covid-19.

“Selama 14 hari ke depan perusahaan rokok di tutup sementara,” ucap Abuya Busyro

Penutupan pabrik rokok yang berada di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan juga di perkuat oleh surat edaran yang disampaikan bupati kepada PT. Tanjung Odi nomor surat 443.42/1020/435.031/2020. Dalam surat ini di sampaikan penutupan dimulai hari ini tanggal 23 Juni sampai dengan 07 Juli 2020

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Diketahui banyak pekerja di PT. Tanjung Odi dinyatakan reaktif yang mencapai 168 yang tersebar di beberapa kecamatan di Sumenep.

Namun sebelumnya, para jurnalis yang hendak melakukan peliputan di halang halangi oleh satpam perusahaan. Sehingga sampai adu mulut antar satpam  dengan para jurnalis. (md).

Related Posts

1 of 3,053