Politik

Pagar Nusa Nunukan Tolak Keberadaan Khilafatul Muslimin

Pagar Nusa Nunukan Tolak Keberadaan Khilafatul Muslimin
Pagar Nusa Nunukan. (Foto: Eddy S)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Keluarga Besar Padepokan Pencak Silat Pagar Nusa Cabang Nunukan menyatakan sikapnya terkait keberadaan kelompok yang mengatasnamakan dirinya Khilafatul Muslimin. Ketua Pagar Nusa Nunukan, Basri Lanta bahkan menegaskan sikap bahwa pihaknya siap pasang badan apabila kelompok tersebut benar-benar terbukti ingin merubah ideologi negara yakni Pancasila dan berpotensi merongrong kedaulatan NKRI.

“Kami melihat mereka mulai eksis di Nunukan ini. Sedangkan kita tahu keberadaan mereka di Tarakan sudah kontroversial bahkan beotensi menimbulkan keresahan yang jika dibiarkan,  sudah pasti akan berujung konflik,” terang Basri kepada pewarta di Nunukan, Sabtu (22/2/2020).

Pada intinya, kata Basri, pihaknya terbuka dan sangat bersedia menerima kehadiran organisasi atau kelompok manapun sepanjang eksistensi mereka tak berpotensi menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan konsensus nasional. Namun Basri juga menyadari bahwa Pagar Nusa tak meliki kewenangan dalam selain menyerukan penolakan. Pasalnya, ia mengakui bahwa Pagar Nusa hanyalah bagian dari elemen sebagaimana anak bangsa lainya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Apresiasi Digelarnya Festifal Budaya Banjar

“Aparat baik TNI-Polri hendaknya lebih aktif mengidentifikasi adanya gerakan dari kelompok yang bertujuan mencederai nilai luhur Pancasila. Karena kami ini hanya bagian dari anak bangsa sebagaimana yang lain, yang tak punya wewenang dalam penindakan. Namun Demi Allah, kami siap dan bersedia berhadapan dari segi apapun apabila Khilafatul Muslimin benar – benar bertujuan mendirikan Khilafah di NKRI,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beusat di Lampung, Khilafatul Muslimin adalah kelompok yang bercita-cita membangun kembali kekhalifahan pasca runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani pada 1924. Pada 18 Juli 1997, Abdul Qadir Hasan Baraja’ membuat konsep ‘Maklumat Khilafatul Muslimin’ sekaligus meneguhkan dirinya sebagai Amirul Mu’minin atau Pemimpin Umat Islam.

Diketahui pula, Khilafatul Muslimin juga mempunyai struktur mulai dari Khalifah, Wuzara (Menteri) hingga pejabat terendah sebagaimana pemerintahan sebuah kerajaan atau negara. Meskipun terang-terangan menyerukan Kekhalifahan, kelompok ini menolak jika dikaitkan dengan kelompok berfaham radikal. Dalam website nya, Abdul Qadir Hasan menyatakan bahwa pihaknya adalah orgamisasi yang rahmatan lil alamin.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Falisitasi UKW Bagi 19 Jurnalis

Namun beberapa pihak menganggap bahwa kelompok ini adalah embrio dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Tertangkapnya Tersangka Teroris berinisial NAS di Tambun, Bekasi pada 13 Oktober 2019 silam yang dalam penyidika Polisi ternyata bagian dari Khilafatul Muslimin membuat beberapa pihak langsung bereaksi ketika kelompok ini eksis di wilayahnya.

“Silahkan saudara-saudara kelompok Khilaful Muslimin menampik bahwa mereka tak menggunakan cara-cara kekerasan, tapi tolong jelaskan ke publik, siapa NAS yang ditangkap di Bekasi dan pernah dipenjara karena apa Abdul Qadir Hasan yang mereka anggap sebagai Khalifah itu pada tahun delapan puluhan lalu?,” tukas Basri.

Abdul Qadir Hasan Baraja’ sendiri diketahui pernah menhalami 2 kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 terkait aksi teror Warman sehingga ia dipenjara selama 3 tahun, sedangkan pada Mei 1985, Baraja kembali ditangkap Polisi lantaran diduga terlibat dalam pengebomnan Candi Borobudur. Baraja di jatuhi hukuman 13 tahun penahanan di Penjara dan bebas pada 1994. (san)

Related Posts

1 of 3,142