HukumTerbaru

OTT Hakim Tipikor Bengkulu, KPK Sita Uang Tunai Rp 150 Juta

NUSANTARANEWS.COOperasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor Bengkulu, KPK Sita Uang Tunai Rp 150 Juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terduga kasus korupsi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menangkap dua orang oknum Hakim berinisial JP yang diduga (Jenner Purba) TN dan panitera Pengadilan Negeri Kepahiang BI yang bertugas di PN Kepahiang. Penangkapan langsung dilakukan di rumah dinasnya sekitar pukul 16:30 WIB. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

“Iya benar (ada OTT) terhadap oknum Hakim,” tutur Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (24/5/2016).

Berdasarkan kabar yang beredar, penangkapan terhadap Jenner Purba ada kaitannya dengan kasus korupsi RSUD M Yunus Bengkulu yang merugikan negara Rp 5,4 miliar tahun 2012 mengingat kedua oknum hakim berinsial JP, TN dan panitera PN Kepahiang berinisial BI diketahui tengah menangani kasus tersebut. Namun sayangnya, orang nomor satu di KPK itu belum mau merinci terkait kasus apa.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Penetapan Jumlah Kursi Anggota DPRD Terpilih di Pemilu 2024

“Nanti tunggu konferensi pers yah,” kata Agus.

Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan, usai ditangkap tangan, Jenner Purba langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim satgas KPK untuk dimintai keterangannya di Bengkulu.

“Dan akan dilanjut di sini (Jakarta) pemeriksaannya. Nanti Jam 9-an tiba di Jakarta,” kata Yuyuk.

Berdasarkan sumber dalam OTT tersebut, tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan satu unit mobil dinas bermerek Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BD 4 G, yang diduga miliki Ketua PN Kepahiang berinisial JP dan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih bernopol BD 6680 CE yang digunakan dua warga sipil yang diduga kurir pengantar uang.

Kedua kendaraan tersebut diamankan sementara di Mapolda Bengkulu, tepatnya di depan ruang Direskrimum Polda Bengkulu. Tidak hanya itu, dalam OTT KPK tersebut diketahui penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar RP 150 juta. (Restu F)

Related Posts

1 of 206