NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Hermanus, S.Sos meminta kepada Gubernur Kalimantan Utara, melalui Tim Anggaran Pemprov Kaltara, agar memberikan perhatian khusus pada upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan keuangan daerah provinsi Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2023.
“Saya minta agar Pemprov Kaltara mempunyai perhatian khusus pada upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan keuangan daerah provinsi Kalimantan Utara pada tahun anggaran 2023,” tutur Hermanus, Sabtu (20/8).
Hal tersebut mengacu pada Perubahan UU Nomor : 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keungan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menjadi angin segar bagi daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk mendapatkan sedikit nafas atau suplemen energi fiskal daerah pada tahun anggaran 2023.
Namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara seyogiahnya sejalan dan sinergi mempersiapkan penyuguhan data-data pendukung yang dibutuhkan Pemerintah Pusat dalam menghitung komposisi perhitungan keungan daerah dalam DIPA Tahun Anggaran 2023.
“Salah satu contoh komponen baru dalam dalam hubungan keuangan Pusat dan Daerah dalam UU/1/2022 tentang HKPD tersebut adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaan CPO kelapa sawit yang bakal diterima oleh daerah nantinya pada tahun 2023 mendatang ini,” jelasnya.
Sehingga dengan cara tersebut diharapkan kerja cepat, kerja sinergi, kerja optimal terutama dalam penyiapan data lahan perkebunan kelapa sawit dan data produksi invoice CPO dari para pabrik kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara saat ini sebagai daerah penghasil CPO kelapa sawit, dan juga sangat diharapkan juga data yang sejujur-jujurnya dan peran aktif dari pabrik CPO kelapa sawit di Kalimantara betul aktif memberikan data invoice produks CPOnya kepada pemerintah daerah.
Jika Penerimaan DBH CPO kelapa sawit ini betul-betul optimal persiapan penyuguhan datanya di Pusat tentu akan lumayan kan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara mendapat asupan sedikit energi APBD pada tahun anggaran 2023.
“bila perlu dari anggaran DBH CPO kelapa sawit tersebut dilakukan program perluasan lahan kebun kelapa sawit rakyat, untuk mengoptimalkan lagi penerimaan DBH CPO kelapa sawit tersebut dimasa yang akan datang ini sebab semakin tinggi produksi CPO kelapa sawit semakin besar penerimaan DBH kelapa sawit tersebut,” tutupnya. (ES)